Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Juta Nomor Diregister Pakai 1 NIK, Ini Tanggapan Indosat

Kompas.com - 10/04/2018, 12:33 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, Senin (9/4/2018) kemarin, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan anomali yang ditemukan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

Ditjen Dukcapil Kemendagri mengatakan penyalahgunaan NIK terjadi di semua operator selular. Yang paling signifikan berasal dari Indosat Ooredoo, di mana terdapat 2,2 juta kartu SIM prabayar didaftarkan dengan 1 NIK.

Menanggapi hal ini, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman, mengatakan pihaknya melaksanakan program registrasi kartu SIM prabayar sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan.

“Terkait dengan anomali data 1 NIK yang digunakan untuk registrasi banyak nomor seperti yang disampaikan dalam RDP kemarin, kami telah melakukan pemblokiran,” kata dia kepada KompasTekno, Selasa (10/4/2018).

"Indosat Ooredoo selalu menekankan kepada masyarakat untuk melakukan registrasi sesuai dengan peraturan dan tidak menggunakan data NIK dan no KK secara tanpa hak," ia menambahkan.

Pemblokiran ini menyusul permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sesuai dengan Surat Edaran BRTI Nomor 210/BRTI/III/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang pemblokiran kartu pelanggan yang diregsitrasi secara tidak sah dan tanpa hak.

Dirjen PPI Kominfo, Ahmad Ramli, mengatakan operator seluler diberi kesempatan untuk memblokir nomor-nomor yang didaftarkan secara tak wajar hingga 1 Mei 2018. Jika tidak juga “bersih”, ada sanksi yang menanti.

“Dari kami bisa sanksi administrasi, teguran pertama, kedua, ketiga. Buat perusahaan ditegur itu luar biasa,” ia menuturkan.

Meski anomali yang paling masif berasal dari Indosat Ooredoo, bukan berarti operator lain bebas dari kasus serupa. Sebanyak 518.000-an nomor Telkomsel juga didaftarkan dengan 1 NIK, 319.000-an dari XL Axiata, 83.000-an dari Hutchison Tri, dan 145.000-an dari Smartfren.

Baca juga : Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Indosat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com