Selain membersihkan akun palsu, Facebook juga memberlakukan aturan khusus bagi para pengiklan. Contohnya saat Pemilu India akan digelar, Facebook lebih memperketat aturan iklan, terutama yang berbau politik.
Facebook mengumumkan fitur "online search ad library" yang mewajibkan para pengiklan untuk mengungkap identitas dan lokasi mereka sebagai syarat verifikasi. Bulan Januari, Facebook kembali mengumumkan penghapusan ratusan akun yang terhubung ke Iran dan Rusia yang menyebarkan informasi palsu.
Baca juga: Meski Dilarang, Iklan Penjual Follower Masih Marak di Instagram
Bulan lalu, Facebook juga menghapus laman dan akun yang terlibat "coordinated inauthentic behavior" atau laman serta akun yang disinyalir berperilaku tidak wajar dan tidak otentik yang terkoordinasi.
Akun dan laman tersebut menargetkan orang-orang di Moldova menjelang pemilu digelar.
Tak hanya Facebook, Instagram juga menjadi sarang akun palsu demi kepentingan marketing.
November lalu, Instagram sesumbar telah menutup akun-akun yang menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk meningkatkan popularitas dengan likes dan pengikut palsu.
"Perilaku tidak otentik tidak punya tempat di platform kami. Itu mengapa kami mengupayakan sumber daya semaksimal mungkin untuk mendeteksi dan menghentikan perilaku ini, termasuk menon-aktifkan jutaan akun palsu tiap harinya," ujar Grewal.
"Gugatan hari ini adalah satu langkah lagi dalam upaya lanjutan kami dalam melindungi orang-orang di Facebook dan Instagram," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.