Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zoom Bersedia Bayar Denda "Zoombombing" Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 04/08/2021, 06:24 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Pengguna akan diberi tahu jika host atau ada peserta lain menggunakan aplikasi pihak ketiga selama konferensi video berlangsung.

Terkait hubungannya dengan Facebook, Zoom tidak akan mengintegrasikan kembali platformnya dengan software development kit (SDK) Facebook di platform iOS lagi untuk bisa masuk akun Zoom.

Baca juga: Muncul Error You Are Not Eligible di Zoom Meeting, Ini Penyebab dan Solusinya

Zoom juga akan meminta Facebook untuk menghapus data pengguna di Amerika Serikat yang didapatkan dari SDK.

Penggugat juga mengajukan permohonan agar Zoom mau membayar biaya hukumnya yang bernilai 21,25 juta dollar AS (sekitar Rp 305 miliar).

Dirangkum dari Reuters, Zoom menolak segala tuduhan yang termuat dalam gugatan meskipun menyetujui pembayaran.

"Privasi dan keamanan pengguna adalah prioritas utama bagi Zoom dan kami akan mengaggap serius kepercayaan yang diberikan pengguna Zoom kepada kami," jelas perwakilan Zoom.

Baca juga: Cara Membuat Breakout Rooms di Zoom dan Memakainya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com