Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 14 September Masuk Supermarket Wajib Scan Barcode Pedulilindungi, Begini Caranya

Kompas.com - 09/09/2021, 08:31 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa-Bali mulai 7 September hingga 13 September 2021.

Pada masa tersebut, masyarakat yang mengunjungi supermarket atau hypermarket, wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi Pedulilindungi, sebagai sarana untuk contact tracing.

Aturan scan barcode di supermarket dan hypermarket dengan aplikasi Pedulilindungi ini diberlakukan mulai 14 September.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa-Bali.

Scan barcode di pintu masuk supermarket dan hypermarket ini diperlukan juga sebagai filter, apakah pengunjung diizinkan untuk memasuki supermarket/hypermarket atau tidak.

Baca juga: Mulai 14 September, Masuk Supermarket di Jawa-Bali Wajib Gunakan PeduliLindungi

Contoh supermarket dan hypermarket yang beroperasi di Indonesia antara lain adalah Carrefour, The Food Hall, Tip Top, Hero, Hypermart, Lottemart, dan sebagainya.

Lantas, bagaimana cara scan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk supermarket/hypermarket?

Scan barcode Pedulilindungi untuk masuk supermarket

Untuk scan barcode Pedulilindungi sebelum masuk supermarket/hypermrketcaranya adalah sebagai berikut:

  • Download aplikasi PeduliLindungi di toko Google Play Store (Android) melalui tautan berikut atau App Store (iOS) di tautan berikut.
  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone Anda (Android/iOS)
    Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk malKOMPAS.com/ConneyStephanie Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal
  • Pastikan Anda sudah Log In terlebih dahulu
  • Di halaman utama, klik menu "Scan QR Code" yang berada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin".
  • Ketika di-klik, nantinya akan muncul mode pengambilan gambar (kamera).
  • Anda hanya cukup mengarahkan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang sudah disediakan di depan pintu masuk mal.

Nantinya, hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak. Jika hasilnya menampilkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk mal.

Baca juga: Awas, Aplikasi Barcode Scanner Ini Berbahaya bagi Ponsel Android

Namun, jika yang muncul adalah warna kuning, artinya petugas akan melakukan verifikasi ulang. Kemudian, apabila warnanya merah, Anda dipastikan tidak diizinkan untuk masuk mal oleh petugas.

Sebagai catatan, saat Anda berada di mal tersebut, pastikan ponsel Anda memiliki paket data internet untuk membuka aplikasi PeduliLindungi.

Melihat sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi

Selain melakukan scan barcode, Anda juga harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. Caranya:

  • Klik ikon "Akun" yang terletak di sebelah kanan atas aplikasi.
  • Pada menu "Akun", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih nama Anda pada halaman tersebut.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan/atau tahap kedua.
  • Sertifikat ini dapat ditunjukkan ke petugas sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com