KOMPAS.com - Saat ini ibadah kurban dapat dilakukan di mana saja dengan melakukan penyembelihan hewan kurban di lembaga-lembaga terpercaya. Salah satunya lewat Badan Amil Zakat Nasional RI (Baznas).
Baznas sendiri menyediakan layanan kurban online. Masyarakat yang ingin membayar kurban secara online bisa dilakukan di situs Baznas di baznas.go.id.
Dalam hal penyaluran hewan kurban Baznas menyalurkan hewan kurban ke kurang lebih 5.500 kepala keluarga di 34 provinsi.
Sama seperti platform lain, pengguna hanya perlu membayar online hewan kurban melalui baznas.go.id. Bagi Anda yang tertarik menyalurkan hewan kurban melalui Baznas, berikut ini KompasTekno rangkum cara kurban online lewat Baznas.
Baca juga: Cara Kurban Online Lewat Bukalapak dengan Mudah
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di HP lewat Website Baznas
Sebagai informasi bagi Anda yang sudah melakukan pembayaran kurban online dapat segera melakukan konfirmasi di 087877373555. Setelah tahapan pendistribusian hewan kurban, Anda akan menerima laporan serta sertifikat kurban dari Baznas. Demikian cara kurban online lewat Baznas. Semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.