Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Cara Registrasi Kartu Axis via SMS dan Website dengan Mudah

Kompas.com - 15/08/2022, 12:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Sumber axis.co.id

KOMPAS.com- Berdasar Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, setiap pelanggan kartu prabayar, termasuk Axis, wajib registrasi dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Registrasi kartu Axis dengan cara tersebut penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan data yang bisa merugikan pelanggan. Kemudian, registrasi juga diperlukan supaya pelanggan bisa mengakses layanan Axis, seperti SMS, telepon, atau internet.

Baca juga: 2 Cara Unreg Kartu Axis, Lewat SMS dan Gerai XL Axiata

Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Axis? Dalam hal registrasi kartu Axis, setidaknya terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui SMS ke nomor “4444” (tanpa tanda kutip) dan lewat website “xlaxiata.co.id”.

Data NIK dan nomor kependudukan dapat dikirim untuk divalidasi melalui dua kanal tersebut. Untuk lebih lengkapnya, berikut KompasTekno rangkumkan dua cara registrasi kartu Axis via SMS dan website “xlaxiata.co.id”, sebagaimana dilansir laman resmi Axis.

1. Cara registrasi kartu Axis via SMS

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “DAFTAR#NIK#nomorKK” (tanpa tanda kutip). Misalnya, “DAFTAR#1234567#89101112”.
  • Setelah itu, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

Perlu diketahui, registrasi kartu Axis tidak hanya wajib dilakukan oleh pelanggan baru. Bagi pelanggan lama yang belum menyertakan data NIK dan nomor KK, diwajibkan pula untuk registrasi ulang kartu Axis. Lalu, bagaimana cara registrasi ulang kartu Axis?

Untuk registrasi ulang kartu Axis bagi pelanggan lama, sebenarnya hampir sama dengan pelanggan baru, hanya beda format SMS. Begini penjelasan soal cara registrasi ulang kartu Axis bagi pelanggan lama.

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG#NIK#nomorKK” (tanpa tanda kutip). Misalnya, “ULANG#1234567#89101112”.
  • Kemudian, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

2. Cara registrasi kartu Axis via website

  • Sebelum melakukan registrasi lewat website, ada baiknya nomor telepon dari kartu Axis yang hendak didaftarkan telah terpasang di ponsel.
  • Setelah itu, kunjungi situs web ini https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Bila situs web tersebut telah terbuka, silakan masukkan nomor telepon dari kartu Axis yang hendak diregistrasi.
  • Masukkan pula NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  • Kemudian, klik opsi “Dapatkan Kode” dan situs web bakal mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu Axis yang hendak didaftarkan.
  • Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu Axis berhasil diregistrasi.

Sementara itu, untuk cek kartu Axis sudah terdaftar atau belum, pelanggan bisa mengunjungi situs web ini https://axis.co.id/cek-nik. Kemudian, masukkan data NIK pada kolom di situs web itu, lalu klik opsi “Cek NIK”.

Baca juga: Cara Ganti Kartu Axis 3G ke 4G Tanpa Ganti Nomor

Lalu, status registrasi bakal muncul. Demikianlah informasi seputar dua cara registrasi kartu Axis dengan mudah melalui SMS ke 4444 dan website “xlaxiata.co.id”, semoga bermanfaat.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber axis.co.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com