KOMPAS.com- Berdasar Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, setiap pelanggan kartu prabayar, termasuk Axis, wajib registrasi dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Registrasi kartu Axis dengan cara tersebut penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan data yang bisa merugikan pelanggan. Kemudian, registrasi juga diperlukan supaya pelanggan bisa mengakses layanan Axis, seperti SMS, telepon, atau internet.
Baca juga: 2 Cara Unreg Kartu Axis, Lewat SMS dan Gerai XL Axiata
Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Axis? Dalam hal registrasi kartu Axis, setidaknya terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui SMS ke nomor “4444” (tanpa tanda kutip) dan lewat website “xlaxiata.co.id”.
Data NIK dan nomor kependudukan dapat dikirim untuk divalidasi melalui dua kanal tersebut. Untuk lebih lengkapnya, berikut KompasTekno rangkumkan dua cara registrasi kartu Axis via SMS dan website “xlaxiata.co.id”, sebagaimana dilansir laman resmi Axis.
Perlu diketahui, registrasi kartu Axis tidak hanya wajib dilakukan oleh pelanggan baru. Bagi pelanggan lama yang belum menyertakan data NIK dan nomor KK, diwajibkan pula untuk registrasi ulang kartu Axis. Lalu, bagaimana cara registrasi ulang kartu Axis?
Untuk registrasi ulang kartu Axis bagi pelanggan lama, sebenarnya hampir sama dengan pelanggan baru, hanya beda format SMS. Begini penjelasan soal cara registrasi ulang kartu Axis bagi pelanggan lama.
Sementara itu, untuk cek kartu Axis sudah terdaftar atau belum, pelanggan bisa mengunjungi situs web ini https://axis.co.id/cek-nik. Kemudian, masukkan data NIK pada kolom di situs web itu, lalu klik opsi “Cek NIK”.
Baca juga: Cara Ganti Kartu Axis 3G ke 4G Tanpa Ganti Nomor
Lalu, status registrasi bakal muncul. Demikianlah informasi seputar dua cara registrasi kartu Axis dengan mudah melalui SMS ke 4444 dan website “xlaxiata.co.id”, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.