Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zoom PHK 1.300 Karyawan, Gaji CEO Dipotong 98 Persen

Kompas.com - 08/02/2023, 13:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Blog Zoom

KOMPAS.com - Zoom menjadi perusahaan terbaru yang bergabung dalam "gerbong" perusahaan teknologi yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), di awal 2023 ini

Dalam sebuah postingan di blog resminya, CEO Zoom Eric Yuan mengumumkan bahwa Zoom merumahkan sekitar 1.300 karyawan atau 15 persen dari total pegawainya secara global.

Seluruh karyawan yang kena layoff kali ini bakal diberikan kompensasi berupa gaji hingga 16 minggu (4 bulan), asuransi kesehatan, bonus tahunan tahun fiskal 2023 berdasarkan kinerja, pembayaran Unit stok terbatas (RSU), hingga dukungan pasca-PHK seperti pembinaan, lokakarya, dan grup jaringan.

Dalam tulisannya, Yuan mengaku langkah PHK itu harus diambil karena kesalahan dirinya melihat peluang yang didapatkan Zoom selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Baru, Pengguna Zoom di Indonesia Bisa Meeting Pakai Avatar 3D

Salah langkah

Selama pandemi, Zoom memang menjadi layanan video telekonferensi yang paling banyak digunakan orang-orang untuk melakukan rapat online, acara seminar online (webinar) hingga menyambung komunikasi dengan rekan kerja, sanak-saudara, teman, dan lainnya.

Yuan mengatakan, kondisi itu membuat Zoom perlu menambah pegawai dengan cepat untuk menyeimbangkan pertumbuhan Zoom yang cepat pula kala itu.

Menurut Yuan, dalam 24 bulan, jumlah pegawai Zoom tumbuh 3x lipat untuk mengelola permintaan ini sekaligus memungkinkan inovasi berkelanjutan.

"Tapi kami juga membuat kesalahan. Kami tidak menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas paling utama," kata Yuan.

Saat ini, orang-orang sudah mulai beralih ke kehidupan pasca-pandemi. Meski Zoom masih banyak digunakan, kini, masyarakat global dihadapi dengan ketidakpastian ekonomi global. Menurut Yuan, hal itu berdampak pada pelanggan Zoom dan pada akhirnya berdampak pada Zoom itu sendiri.

Untuk itu, kata Yuan, Zoom perlu merampingkan jumlah tenaga kerjanya.

Potong gaji sendiri 98 persen

"Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini (PHK)," kata Yuan, sebagaimana dikutip KompasTekno dari blog Zoom, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Gaji CEO Intel Dipangkas 25 Persen

Dalam postingan di blog, Yuan ingin menunjukkan tanggung jawabnya sebagai CEO dengan memotong gajinya sendiri hingga 98 persen serta tidak mengambil bonus untuk periode tahun fiskal 2023.

Yuan juga mengatakan, gaji pokok pemimpin eksekutif Zoom juga bakal kehilangan bonus dan pemotongan gaji hingga 20 persen.

Sebelumnya, banyak perusahaan teknologi yang juga mem-PHK ribuan karyawan. Misalnya, baru-baru ini, perusahaan komputer AS, Dell Technologies, mem-PHK sebanyak 6.650 karyawannya atau 5 persen dari total karyawan Dell secara global.

Pada Januari lalu, Google mengumumkan bakal layoff 12.000 pegawai, Microsoft mem-PHK 10.000 karyawan, Amazon mem-PHK 18.000 karyawan. Induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Meta juga melakukan PHK terhadap 11.000 karyawan pada November 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Blog Zoom
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com