Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan QRIS Palsu, Pengamat Usulkan Peningkatan Standar Keamanan Perbankan

Kompas.com - 13/04/2023, 17:37 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Atau alternatif lainnya adalah mencantumkan nomor rekening penerima QRIS di bawa kode QR. Supaya pengguna bisa lebih mudah melakukan pengecekan atau membandingkan data sebelum melakukan transaksi.

Baca juga: Cara Membuat QRIS, Cocok untuk Pelaku UMKM

Donatur diimbau untuk lebih waspada

Sementara itu, dari sisi donatur, diimbau untuk lebih kritis dan berhati-hati. Pastikan sebelum melakukan transaksi (transfer uang), lihat nama akun penerima QRIS tersebut.

“Bagi penyumbang yang ingin menyumbang melalui QRIS, harap berhati-hati. Sebelum melakukan transfer, harus pastikan nama akun penerima QRIS tersebut. Kalau mencurigakan, lebih baik tanyakan kepada pemilik akun (QRIS),” lanjut Alfons.

Pihak Bank Indonesia (BI) juga buka suara terkait masalah ini. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryano menyayangkan kasus seperti ini bisa terjadi dan berjanji bakal memperbaiki sistem QRIS serta meningkatkan edukasi di kalangan masyarakat.

“Edukasi kami perkuat, juga termasuk memperkuat proses verifikasi. Kami juga merancang sistem yang memungkinkan blacklist untuk mengantisipasi kejahatan serupa. Untuk jangka pendek, kami akan melakukan pertemuan dengan Dewan Masjid, kepolisian, agar kasus ini clear,” jelas Erwin kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

“Kami juga sudah bekerja sama dengan penyelenggara jasa pembayaran di mana pelaku menggunakan itu, dan langsung memblokir QRIS agar tidak dapat digunakan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com