Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Setor Tunai via QRIS Cepat dan Praktis

Kompas.com - 05/08/2023, 13:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memiliki fitur terbarunya yaitu transfer, tarik, dan setor tunai. Fitur ini resmi rilis Agustus 2023. Sebelumnya QRIS sendiri hanya bisa digunakan untuk alat pembayaran secara non-tunai (cashless) via transaksi elektronik.

Ketiga fitur ini bisa digunakan antara bank dengan bank, bank dan non-bank, serta non-bank dengan non-bank. Salah satu fitur yang memudahkan pengguna untuk menabung di mana saja adalah setor tunai QRIS.

Fitur setor tunaik QRIS memudahkan pengguna melakukan transaksi setor uang menggunakan kode QRIS. Adapun metode pembayaran QRIS setor tunai adalah menggunakan push payment, yang mana penyetor nantinya akan menunjukkan kode QRIS miliknya ke alat pemindai di mesin setor tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai mitra untuk setor tunai. Lantas bagaimana langkah-langkah setor tunai QRIS ? berikut ini caranya.

Baca juga: Pengguna QRIS Bisa Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Mulai Agustus 2023

Cara setor tunai QRIS

  • Datang ke mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai
  • Informasikan nominal yang akan disetor
  • Masukkan ke dalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen
  • Selanjutnya pindai kode QRIS yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen
  • Selesai dan tunggu hingga menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil

Baca juga: Marak QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini 5 Cara Menghindarinya

Fitur baru setor tunai QRIS ini memudahkan Anda yang ingin menyetorkan uang tunai ke bank atau ke akun Uang Elektronik PJP non-bank, namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.

Informasi selengkapnya terkait tiga fitur baru QRIS dapat menuju laman resmi Bank Indonesia berikut ini. Itulah cara setor tunai dengan QRIS yang bisa dilakukan dengan cepat dan praktis. Semoga membantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com