KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan memiliki tiga fitur baru, yakni transfer, tarik, dan setor tunai. Pengguna QRIS akan bisa menggunakan fitur ini mulai Agustus 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.
"Saat ini sudah ada 16 peserta yang siap piloting untuk fitur ini. Piloting sudah dilakukan sejak 2021 dan 2022 sudah soft launching di Bali, mudah-mudahan di Agustus nanti bisa grand lauching," kata Filianingsih, dihimpun dari Antara News.
Tiga fitur baru ini akan memperkaya fungsi QRIS yang selama ini hanya digunakan sebagai alat pembayaran secara non-tunai (cashless) lewat transaksi elektronik.
Selain itu, menurut Filianingsih, tambahan tiga fitur ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan dari sistem pembayaran digital.
Baca juga: Resmi, QRIS Kini Bisa Dipakai di Malaysia
Pertama, dia berharap kehadiran fitur tersebut bisa mengoptimalisasi sumber dana agar bisa dipakai untuk berbagai kegiatan, tidak hanya simpanan, tetapi juga menambah fungsi sebagai uang elektronik.
Kedua, Filianingsih juga berharap adanya peningkatan interkoneksi dan interoperabilitas. Sebab, nantinya fitur transfer, tarik, dan setor tunai di QRIS bisa digunakan antara bank dengan bank, bank dengan non-bank, serta non-bank dengan non-bank.
Terakhir, dia berharap fitur-fitur ini juga bisa mendorong inklusi keuangan karena nantinya semua fitur ini bisa digunakan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Jadi, jika di daerah tersebut tidak ada ATM maupun bank, transaksi transfer, tarik, maupun setor tunai bisa dilakukan selama ada merchant QRIS," jelas Filianingsih.
Di sisi lain, BI mengeklaim bahwa adopsi QRIS di Indonesia semakin meluas. Per Mei 2023, BI menyebut bahwa jumlah pengguna dan merchant QRIS secara berturut-turut adalah 35,8 juta dan 26,1 juta. Total volume yang dihasilkan, diklaim mencapai 744 juta.
Melansir situs resmi BI, mulai Agustus 2023 mendatang, pengguna QRIS bisa melakukan transfer dana ke antar pengguna lain, menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pemmbayaran (PJP) bank, maupun PJP bank dan non-bank.
Cara transfer menggunakan QRIS adalah sebagai berikut:
Baca juga: Modus Penipuan QRIS Palsu, Pengamat Usulkan Peningkatan Standar Keamanan Perbankan
Pengguna bisa melakukan penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunaik.
Cara tarik tunai menggunakan QRIS adalah sebagai berikut:
Kelebihan fitur ini adalah pengguna bisa menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Misalnya, pengguna bisa menarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank
Fitur QRIS setor tunai memungkinkan pengguna melakukan transaksi setor tunai menggunakan kode QRIS.
Fitur ini menggunakan metode push payment, di mana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya di perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDC/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.
Cara setor tunai menggunakan QRIS adalah sebagai berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.