KOMPAS.com - WhatsApp resmi merilis fitur terbarunya yaitu Saluran WA (WhatsApp Channel) secara global, termasuk Indonesia pada Rabu (13/9/2023).
Fitur yang mirip Channel Telegram ini memungkinkan pengguna baik individu atau organisasi menyampaikan informasi ke audiens (pengikutnya) lebih mudah. Pengguna bisa mengikuti Channel individu atau organisasi yang telah terverfikasi oleh WhatsApp.
Di Channel WhatsApp, admin dapat memberikan informasi untuk para anggota atau followers lebih mudah. Misalnya saja informasi terkait berita terbaru yang sedang tren, lalu lintas, dan lain sebagainya.
Kendati merupakan fitur baru WhatsApp dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, namun untuk saat ini tidak semua pengguna bisa membuat Channel secara bebas.
Hanya individu atau organisasi yang bermitra dengan Meta (perusahaan induk WhatsApp) saja yang dapat membuat saluran. Nah bagi Anda yang masuk dalam verifikasi Meta, cara membuat Channel WA bisa menyimak tutorial berikut ini.
Baca juga: WhatsApp Kini Punya Fitur Channel, Ini Fungsinya
Berikut ini beberapa fungsi saluran WhatsApp yang bisa digunakan individu atau organisasi.
Channel WhatsApp bermanfaat untuk menyiarkan informasi ke orang banyak secara bersamaan dengan lebih mudah. Terutama jika informasi yang dibagikan penting. Misalnya terkait berita trending, informasi lalu lintas, maupun pengumuman penting kantor/organisasi.
Channel WhatsApp memungkinkan interaksi satu arah. Hanya akun yang berperan admin yang bisa mengirim pesan. Pengguna lain yang tergabung dalam Channel dan ingin merespon informasi tersebut dapat memberikan respon lewat reaksi emoji.
Konten yang dibagikan di Channel WhatsApp berupa foto, video, teks, polling, atau dokumen. Interaksi yang minim ini membantu dalam menjaga keamanan data pengguna. Admin ataupun antarpengguna yang berada di dalam satu kanal, tidak dapat melihat nomor telepon dan informasi pribadi lainnya.
Pengguna yang bergabung di saluran WhatsApp bisa mendapatkan informasi terkini dari Channel yang diikuti. Hal ini memudahkan pengguna menerima konten penting dari kanal yang diiikutinya. Mulai dari berita hingga informasi terkini sesuai jenis kanal yang diikuti.
Sebagaimana pantauan KompasTekno, Jum'at (15/9/2023) fitur ini masih belum hadir secara menyeluruh. Anda bisa mengeceknya secara berkala dan melakukan pembaruan di toko aplikasi Google Play Store atau App Store.
Baca juga: Cara Menghapus Saluran WhatsApp dengan Mudah biar Tak Terganggu
Meskipun pembuatan Channel WA saat ini terbatas pada pengguna yang terverifikasi, untuk beberapa bulan ke depan bisa jadi WhatsApp akan mempertimbangkan siapa saja yang bisa membuat saluran WhatsApp.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.