Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Cara Mengatasi Nomor WA yang Diblokir WhatsApp sesuai Prosedur

Kompas.com - 06/10/2023, 12:30 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Akun atau nomor WhatsApp (WA) pengguna sangat mungkin diblokir oleh pihak WhatsApp. Ketika akun WA diblokir, pengguna tak akan bisa mengakses seluruh layanan WhatsApp. Lantas, bagaimana cara mengatasi nomor WhatsApp diblokir?

Nomor WA diblokir bisa jadi masalah tersendiri. Oleh karena itu, artikel ini bakal menjelaskan secara lengkap mengenai cara mengatasi nomor diblokir pihak WhatsApp. Jika mengalami masalah nomor WA diblokir, silakan simak penjelasan cara mengatasinya di bawah ini.

Baca juga: Menu Status WhatsApp Berubah Jadi “Pembaruan” dan Mirip Story IG, Kenapa?

Penyebab nomor diblokir untuk menggunakan WhatsApp

Sebelum mengetahui caranya, ada baiknya untuk memahami dulu penyebab nomor diblokir untuk menggunakan WhatsApp. Lantas, apa penyebab nomor diblokir untuk menggunakan WhatsApp? Perlu diketahui, akun WA diblokir itu pada dasarnya memiliki dua jenis.

Dua jenis akun WA diblokir itu meliputi WhatsApp yang diblokir permanen dan sementara. Kedua jenis itu memiliki penyebab yang berbeda. Adapun penjelasan masing-masing penyebab nomor diblokir untuk menggunakan WhatsApp adalah sebagai berikut.

1. Penyebab WhatsApp diblokir sementara

Saat WhatsApp diblokir sementara, pengguna bakal menjumpai pesan seperti ini “Anda diblokir sementara dari WhatsApp…” dan dibawahnya terdapat durasi pemblokiran dengan lama waktu tertentu.

Penyebab WhatsApp diblokir sementara adalah pengguna didapati telah memakai aplikasi WhatsApp yang ilegal (tidak resmi), seperti WA GB, WA Aero, WA Yo, WA Plus, FMWhatsApp, dan lainnya.

Aplikasi tersebut pada dasarnya merupakan aplikasi modifikasi atau tiruan dari aplikasi WhatsApp asli atau biasa disebut juga dengan WhatsApp Mod. WA GB dan teman-temannya itu dikembangkan oleh pihak lain (pihak ketiga) secara ilegal.

Aplikasi WhatsApp Mod biasanya tersedia dalam format file APK di situs web pengembangnya, bukan di toko aplikasi resmi. Pihak WhatsApp sendiri tidak pernah memberikan dukungan dan izin pada pengembang yang membuat aplikasi WA modifikasi tersebut.

Aplikasi semacam ini dapat mengoleksi data pribadi dan membahayakan privasi pengguna. Dikutip dari laman resmi bantuan WhatsApp, lantaran dikembangkan secara ilegal, aplikasi WhatsApp Mod dinilai telah melanggar ketentuan layanan WhatsApp.

Pihak WhatsApp dapat memberikan sanksi atas penggunaan WA GB dan teman-temannya. Adapun sanksi itu berupa pemblokiran akun sementara dengan batas waktu tertentu dan yang terberat adalah pemblokiran akun permanen.

2. Penyebab WhatsApp diblokir permanen

Selain yang bersifat sementara, terdapat pula pemblokiran akun WhatsApp yang permanen. Saat WhatsApp diblokir permanen, tidak ada lagi batas waktu pemblokiran seperti pada masalah WhatsAPp diblokir sementara.

Salah satu tanda WhatsApp diblokir permanen adalah muncul pesan seperti ini saat membuka aplikasi, “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam”.

Kemudian, bisa muncul pesan seperti ini juga saat mencoba login menggunakan nomor yang telah diblokir di WA, “nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp”.

Adapun penyebab WhatsApp diblokir permanen dengan muncul pesan-pesan tersebut adalah pengguna disinyalir telah melakukan pelanggaran atas ketentuan layanan WhatsApp.

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, pelanggaran itu termasuk melakukan spam, scrapping (pengerukan data), serta diduga terlibat aktivitas penipuan atau semua aktivitas lain yang membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.

Efek dari WhatsApp diblokir sementara ataupun WhatsApp diblokir permanen itu sama. Pengguna bakal repot jika nomor WA diblokir karena jadi sama sekali tidak bisa mengakses layanan WhatsApp, seperti chat, telepon, dan lainnya. Bahkan, membuka WA pun tak bisa.

Itulah penyebab nomor diblokir untuk menggunakan WhatsApp. Jika sudah diblokir, sejatinya terdapat cara untuk mengatasinya. Untuk tiap penyebab, cara mengatasi nomor diblokir pihak WhatsApp adalah sebagai berikut.

Baca juga: Ramai soal Menu Baru “Saluran” Muncul di Status WhatsApp, Apa Itu?

Cara mengatasi nomor diblokir pihak WhatsApp

1. Mengatasi WhatsApp diblokir sementara

Jika WhatsApp diblokir sementara, pengguna bisa menghapus aplikasi WhatsApp ilegal dan beralih ke yang resmi. Setelah durasi pemblokiran sementara berakhir, segeralah hapus aplikasi WhatsApp Mod yang dipakai, entah itu WA GB, WA Yo, dan sejenisnya.

Unduh dan gunakan kembali aplikasi WhatsApp asli, yang tersedia di toko aplikasi resmi. Jika tidak segera beralih ke WhatsApp resmi maka akun bisa berpotensi mengalami pemblokiran permanen.

Sebelum beralih, ada baiknya mencadangkan dulu percakapan yang terdapat di WhatsApp Mod . Di WhatsApp Mod, cara pencadangan chat bisa dimulai dengan mengetuk "Opsi lainnya" > "Chat" > "Cadangan chat".

Setelah mencadangkan chat, bukalah menu pengaturan ponsel, lalu ketuk "Penyimpanan" > "File". Temukan folder WhatsApp Mod, kemudian ketuk dan tahan hingga muncul opsi di sudut kanan atas. Klik "Lainnya" > "Ubah Nama", lalu ubah nama folder menjadi "WhatsApp".

Kemudian, unduh aplikasi WhatsApp yang asli di toko aplikasi resmi. Setelah terinstal, silakan login akun di aplikasi WhatsApp resmi. Pada halaman pengaturan pencadangan di aplikasi WhatsApp resmi, ketuk "Pulihkan" > "Berikutnya".

Penting diketahui, chat dari WhatsApp Mod kemungkinan besar tidak bisa dipulihkan 100 persen kembali di aplikasi WhatsApp resmi. Sebab, WhatsApp tidak tidak memberikan dukungan pada penggunaan aplikasi ilegal.

2. Mengatasi WhatsApp diblokir permanen

Sementara itu, untuk mengatasi WhatsApp diblokir permanen, caranya adalah dengan menghubungi Support WA untuk meminta peninjauan atas pemblokiran tersebut. Jika pengguna merasa tak melakukan pelanggaran, pengguna bisa meminta peninjauan.

Untuk meminta peninjauan ke Support WA guna mengatasi WhatsApp diblokir permanen, caranya adalah sebagai berikut:

  • Saat muncul pesan “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam” atau “nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp” di layar aplikasi WhatsApp, silakan klik opsi “Support”.
  • Saat meminta peninjauan di aplikasi, pengguna akan diminta memasukkan kode pendaftaran 6 digit yang dikirim melalui SMS.
  • Setelah kode tersebut dimasukkan, pengguna akan dapat mengirimkan permintaan untuk peninjauan dan menambahkan detail untuk mendukung kasus Anda.
  • Selanjutnya bakal tersedia kolom pelaporan. Pada kolom tersebut, masukkan detail keluhan dan kronologi, sekaligus mengirimkan screenshot (tangkapan layar) atau foto sebagai bukti pendukung.
  • WhatsApp bakal segera menghubungi pengguna jika peninjauan telah selesai.
  • Apabila akun yang diblokir telah dipulihkan, pengguna akan diminta mendaftarkan ulang nomor telepon tersebut di WhatsApp untuk memastikan Anda memiliki akses.
  • Selain meminta peninjauan langsung di aplikasi dengan mengetuk opsi “Support, pengguna juga bisa meminta peninjauan dengan mengakses tautan Support WA ini.

Ilustrasi cara mengatasi nomor diblokir pihak WhatsApp secara permanen.faq.whatsapp.com Ilustrasi cara mengatasi nomor diblokir pihak WhatsApp secara permanen.

Itulah penjelasan cara mengatasi nomor diblokir pihak WhatsApp yang sesuai prosedur. Adanya cara mengatasi seperti yang tertera di atas bukan berarti pengguna boleh sembarangan dalam menggunakan WhatsApp.

Baca juga: Cara Menghapus Saluran WhatsApp dengan Mudah biar Tak Terganggu

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berkomunikasi, supaya tak diblokir, pengguna wajib menggunakan WhatsApp secara bertanggung jawab. Pengguna dapat memakai WhatsApp secara bertanggung jawab sesuai petunjuk pada tautan ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com