Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

EU DSA-DMA ACT Diberlakukan: Benarkah X dan Threads Diblokir di Eropa? (Bagian I)

Kompas.com - 30/10/2023, 13:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hal ini tentu saja berbeda dengan sistem hukum AS yang menyandarkan tanggung jawab platform digital berdasarkan prinsip safe harbour, yang sangat melindungi platform digital, dan menekankan tanggung jawab pada pengunggah konten

Safe harbour policy intinya adalah ketentuan dalam undang-undang atau perjanjian yang akan melindungi platform digital dari segala kewajiban atau hukuman, selama syarat-syarat yang ditetapkan telah dipenuhi.

Hal ini sudah saya bahas dalam artikel di Kompas.com dengan judul "Konten Medsos Tak Terkendali, "Safe Harbour" Digugat agar Tak Absolut".

Komisi Eropa dalam rislisnya, ”The Digital Services Act package”, menyatakan, pemberlakuan Digital Services Act (DSA) dan Digital Market Act (DMA) bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan kesetaraan dunia usaha. Subtansi DSA dan DMA akan saya bahas dalam bagian II tulisan ini.

Baca artikel selanjutnya: EU DSA-DMA ACT Diberlakukan: Benarkah X dan Threads Diblokir di Eropa? (Bagian II - Habis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com