KOMPAS.com - Situs dan aplikasi milik Harian Kompas, yakni Kompas.id, diserang oleh traffic yang tidak wajar sejak Kamis (14/12/2023). Hal ini mengakibatkan sejumlah artikel yang dipublikasi di Kompas.id sulit diakses.
Serangan siber ini terjadi setelah Kompas.id memublikasi serangkaian artikel hasil investigasi terkait judi online. Lewat platform X/Twitter, Harian Kompas mengatakan bahwa pada hari ini Jumat (15/12/2023), serangan yang terjadi lebih menyeluruh.
Pihak Kompas.id pun mengatakan saat ini tengah melakukan upaya pemulihan terhadap situs dan aplikasi.
"Ini terjadi setelah kami memublikasikan seri liputan investigasi judi online. Kami sedang berupaya mengatasinya. Kami akan tetap menghadirkan jurnalisme mencerahkan," tulis akun dengan handle @HarianKompas.
Saat ini, laman dan aplikasi https://t.co/Z6bhYbEJRg sedang mengalami gangguan. Ini terjadi setelah kami memublikasikan seri liputan investigasi judi online. Kami sedang berupaya mengatasinya.
Kami akan tetap menghadirkan jurnalisme mencerahkan. pic.twitter.com/zzfQrSgOfz
— Harian Kompas (@hariankompas) December 15, 2023
Harian Kompas setidaknya telah memublikasi 19 tulisan terkait investigasi judi online ini. Beberapa tajuk di antaranya adalah "Kisah Hidup ”Rungkad” Pejudi ”Online”, "Kamboja, Surga Judi yang Sedang Naik Daun", "WNI Kendalikan Judi ”Online” dari Kamboja", hingga "Kisah Mereka dari Balik Situs Judi".
Baca juga: Hacker Serang 2 Teleskop Tercanggih di Dunia
Liputan investigasi Harian Kompas selengkapnya bisa dibaca melalui link berikut ini atau lewat utas alias thread X/Twitter di bawah ini.
???? UTAS
Tim #InvestigasiKompas menelusuri fenomena #JudiOnline di Indonesia. Berdasarkan laporan PPATK, 2022-2023, total deposit yang diraup situs judi mencapai Rp 34,5 triliun. Baca #LiputanInvestigasi lengkapnya di tautan berikut. #AdadiKompas
*Tautan berita ada di bawah pic.twitter.com/S7wjQGM4Sk
— Harian Kompas (@hariankompas) December 14, 2023
"“Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga Kompas.id,” kata Menteri Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Menkominfo menjelaskan, serangan terhadap media massa ini membuktikan bagaimana bahayanya pelaku judi online bagi rakyat Indonesia.
Baca juga: Hacker Bisa Usili Pengguna iPhone Pakai Perangkat Kecil
“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” ungkap Menteri Budi Arie.
Lebih lanjut, Menkominfo menegaskan Kementerian Kominfo tetap berkomitmen memberantas judi di ranah digital.
“Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat," kata Budi Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.