Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

iOS 17.3 Resmi, Ada Fitur Keamanan Baru yang Bikin Maling Kerepotan

Kompas.com - 23/01/2024, 07:20 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Setelah hadir dalam versi beta beberapa waktu lalu, Apple akhirnya resmi merilis sistem operasi (OS) iPhone terbaru iOS 17.3 versi akhir atau public pekan ini.

Pada versi iOS 17.3, Apple fokus untuk meningkatkan keamanan iPhone pengguna dengan  fitur baru bernama Stolen Device Protection.

Seperti namanya, fitur ini akan meningkatkan sistem keamanan iPhone lewat sistem biometrik Face ID atau Touch ID. Dengan adanya fitur ini, pengguna nantinya wajib melakukan otentikasi via Face ID atau Touch ID apabila ingin mengakses suatu fitur atau fungsi di iPhone.

Fitur atau fungsi iPhone yang membutuhkan Face ID atau Touch ID di iOS 17.3 seperti melihat kata sandi (passkey) yang tersimpan di iCloud, pengajuan atau melihat data Apple Card, menonaktifkan Lost Mode, menghapus semua konten dan mengaturan, masih banyak lagi.

Dengan begitu, maling yang menggondol iPhone pengguna akan semakin kerepotan untuk membobol perangkat yang dicuri.

Selain otentikasi biometrik, Apple juga menambahkan sistem keamanan tambahan yang bernama Security Delay.

Fitur ini mewajibkan pengguna menunggu sekitar satu jam apabila mereka ingin mengakses beragam fungsi iPhone yang dinilai penting untuk keamanan ponsel, seperti mengganti kata sandi atau kunci perangkat (passcode) iPhone mereka.

Jeda satu jam ini dihitung setelah pengguna memasukkan otentikasi Face ID atau Touch ID ketika mengakses fungsi sensitif atau mengganti passcode iPhone tadi.

Setelah menunggu sekitar satu jam, pengguna kembali harus memasukkan otentikasi Face ID atau Touch ID untuk menyelesaikan proses penggantian passcode atau fungsi sensitif iPhone yang hendak diganti.

Nah, karena Security Delay ada jeda waktu satu jam, Apple tentunya tak akan mengaktifkan sistem keamanan ekstra ini setiap waktu.

Fitur ini nantinya akan aktif otomatis apabila iPhone mendeteksi pengguna berada di lokasi yang "tidak wajar" atau jauh dari lokasi mereka biasa berada, seperti rumah atau kantor.

Biasanya, pemakaian iPhone di lokasi tak wajar atau tak biasa menandakan bahwa perangkat tersebut telah dicuri. Sehingga, Security Delay, dengan jeda waktu satu jam tadi, akan bisa menahan aksi pencuri untuk mengumpulkan data pribadi iPhone pengguna.

Nah, untuk menikmati fitur keamanan Stolen Device Protection, pengguna tentunya harus mengaktifkan fitur ini terlebih dahulu via menu "Settings" > "Face ID & Passcode".

Baca juga: 5 HP Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Fitur baru lainnya dan cara update iOS 17.3

iPhone 15 menjalankan sistem operasi iOS 17 terbaru.Apple iPhone 15 menjalankan sistem operasi iOS 17 terbaru.

Di samping fitur keamanan di atas, iOS 17.3 juga hadir dengan beberapa peningkatan pada sejumlah fitur iPhone.

Beberapa di antaranya seperti penambahan wallpaper untuk fitur Lock Screen, peningkatan fitur Playlist dan Emoji Reactions di Apple Music, serta peningkatan fitur untuk mendeteksi kecelakaan alias Crash Detections.

Ada pula pembaruan fitur AirPlay yang kini bisa digunakan untuk streaming konten di TV "asing", serta pembaruan fitur AppleCare & Warranty untuk melihat perangkat Apple mana saja yang masih mendapatkan garansi Apple.

Saat ini, iOS 17.3 sudah tersedia bagi pengguna iPhone seluruh dunia, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari TheVerge, Selasa (23/1/2024).

Untuk mengunduh iOS 17.3 secara langsung di iPhone (over the air/OTA), pengguna bisa melakukannya dengan cara mengunjungi menu "Settings" > "General" > "Software Update".

Sama seperti iOS 17, iOS 17.3 mendukung iPhone XR ke atas, serta iPhone SE 2020 (generasi kedua) ke atas.

Baca juga: Cara Hapus Foto dan Video secara Permanen di Folder Recently Deleted iPhone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com