Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Ancam Blokir Telegram di Indonesia, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 24/05/2024, 13:34 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan memblokir akses ke aplikasi pesan instan Telegram di Indonesia. Pasalnya, Telegram dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan konten judi online (judol).

Ancaman penutupan Telegram disampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online", yang dihelat secara online lewat YouTube dan Zoom, Jumat (24/5/2024).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Telegram adalah satu-satunya platform digital yang tidak kooperatif untuk memberantas konten judi online.

"Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman, silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi.

Salah satu platform yang dinilai kooperatif menurut Menkominfo Budi Arie adalah Google. Pemerintah dan Google akan berdiskusi seputar pemberantasan judi online dengan Kominfo pada pekan berikutnya.

Baca juga: Kominfo Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta Tiap Satu Konten Judi Online

Google dikatakan memiliki teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk melacak (crawling) konten judi online di platform mereka.

Budi Arie melanjutkan, bahwa saat ini terdapat tren pengguna melakukan judi online di Telegram. Melihat hal ini, Budi memberikan peringatan untuk Telegram.

"Karena itu saya peringatkan kepada Telegram. Jika tidak ingin kooperatif untuk pemberantasan judi online ini, pasti akan kami tutup," tegas Budi Arie.

Ancam denda platform digital Rp 500 juta dan cabut izin ISP

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers terkait pemberantasan masalah judi online, Jumat (24/5/2024).KOMPAS.com/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers terkait pemberantasan masalah judi online, Jumat (24/5/2024).
Budi Arie mengancam platform digital X (dulu Twitter), Meta (induk Facebook, Instagram, WhatsApp), Telegram, Google, dan TikTok denda hingga Rp 500 juta untuk masing-masing konten judi online yang dimuat.

"Kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok, jika tidak kooperatif memberantas konten judi online di platform Anda, saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp 500 juta per konten," kata Budi Arie.

Menkominfo juga bakal mencabut izin penyedia layanan internet (internet service provider/ISP), apabila mereka tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online.

"Kedua, kepada seluruh penyelenggara internet atau ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, saya tidak segan-segan mencabut izin Anda, yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online. Kita akan umumkan nama-nama ISP itu," imbuhnya.

Kedua kebijakan ini disebut Budi Arie sudah memiliki dasar hukum yang kuat.

Denda kepada platform digital sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kominfo.

Kemudian, kebijakan ini juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik, dan Keputusan Menkominfo Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNBP yang Berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban PSE Lingkup Privat UGC untuk Melakukan Pemutusan Akses.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aplikasi ChatGPT di MacOS Kini Bisa Di-download Gratis oleh Semua

Aplikasi ChatGPT di MacOS Kini Bisa Di-download Gratis oleh Semua

Software
Samsung Umumkan Acara Unpacked 10 Juli di Paris, Rilis Galaxy Z Fold-Flip 6 dengan AI?

Samsung Umumkan Acara Unpacked 10 Juli di Paris, Rilis Galaxy Z Fold-Flip 6 dengan AI?

Gadget
Ponsel Honor Play 60 Plus Rilis, Chip Snapdragon 4 Gen 2 Harga Rp 3 Jutaan

Ponsel Honor Play 60 Plus Rilis, Chip Snapdragon 4 Gen 2 Harga Rp 3 Jutaan

Gadget
Macam-macam Perangkat Jaringan Komputer beserta Pengertian dan Fungsinya

Macam-macam Perangkat Jaringan Komputer beserta Pengertian dan Fungsinya

Internet
Blok M dalam Bidikan Kamera Infinix GT 20 Pro

Blok M dalam Bidikan Kamera Infinix GT 20 Pro

Gadget
'Call of Duty Mobile Season 6' Dirilis, Ada Peta Baru dan Senjata 'Legendary' Permanen Gratis

"Call of Duty Mobile Season 6" Dirilis, Ada Peta Baru dan Senjata "Legendary" Permanen Gratis

Game
Jepretan Kamera Leica Xiaomi 14 untuk Street Photography, Warna Apik, Hitam Putih Asyik

Jepretan Kamera Leica Xiaomi 14 untuk Street Photography, Warna Apik, Hitam Putih Asyik

Gadget
Kamera Samsung Galaxy A55 Dipakai Merekam Suasana Blok M: Kontras dan Tajam

Kamera Samsung Galaxy A55 Dipakai Merekam Suasana Blok M: Kontras dan Tajam

Gadget
Sudut-sudut Kota Milan dan Stadion San Siro dalam Bidikan Kamera Realme GT 6

Sudut-sudut Kota Milan dan Stadion San Siro dalam Bidikan Kamera Realme GT 6

Gadget
Laptop Huawei MateBook X Pro dan MateBook 14 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Laptop Huawei MateBook X Pro dan MateBook 14 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
Ini Harga Huawei MatePad 11.5 S di Indonesia, Tablet dengan Layar Bebas Pantulan Cahaya

Ini Harga Huawei MatePad 11.5 S di Indonesia, Tablet dengan Layar Bebas Pantulan Cahaya

Gadget
Ransomware pada PDN: Pentingnya 'Backup' dan 'Disaster Recovery'

Ransomware pada PDN: Pentingnya "Backup" dan "Disaster Recovery"

Internet
Segera Klaim! Ini 4 Kode Redeem 'Honor of Kings' Terbaru, Ada 'Starstones' dan 'Diamonds' Gratis

Segera Klaim! Ini 4 Kode Redeem "Honor of Kings" Terbaru, Ada "Starstones" dan "Diamonds" Gratis

Game
Mengenal PDN yang Diserang Ransomware, Data Center Penting buat Sistem Elektronik Pemerintah

Mengenal PDN yang Diserang Ransomware, Data Center Penting buat Sistem Elektronik Pemerintah

e-Business
Elon Musk Jadi CEO dengan Gaji Tertinggi di Dunia

Elon Musk Jadi CEO dengan Gaji Tertinggi di Dunia

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com