Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sebut Anggaran sebagai Penyebab Instansi Tak "Backup" Data di PDN

Kompas.com - 28/06/2024, 14:00 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) diketahui berdampak terhadap layanan 282 instansi pemerintahan yang tidak memiliki backup data. Sementara itu, hanya 44 kementerian/lembaga negara yang memiliki backup.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, sebenarnya mereka memiliki fasilitas backup data, tetapi para tenant disebut kesulitan menggunakan fasilitas itu.

Keterbatasan anggaran disebut Budi sebagai salah satu alasan para tenant atau instansi kesulitan melakukan backup data yang disimpan di Pusat Data Nasional.

"Seandainya kalau boleh jujur, kadang tenant juga kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur backup, karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi backup kepada otoritas keuangan atau auditor," kata Budi Arie dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR pada Kamis (27/6/2024) sore.

Budi menjelaskan bahwa fasilitas backup data tersedia di setiap site Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik itu yang dikelola Telkom maupun Lintasarta.

Budi melanjutkan, jumlah virtual machine yang ter-backup di Surabaya adalah 1.630, atau 28,5 persen dari total kapasitas 5.709 virtual machine.

Baca juga: Penjelasan Menkominfo di DPR soal Serangan Ransomware Dinilai Mengecewakan

Virtual machine (VM) merupakan sumber daya komputasi yang menggunakan perangkat lunak untuk menjalankan program, bukan komputer fisik.

Budi menambahkan, pihaknya terus mendorong para tenant untuk melakukan backup karena fasilitas yang tersedia masih mencukupi. Sebab, selama ini backup data masih bersifat opsional bagi para tenant.

"Namun, kebijakan itu kembali ke para tenant. Ini bukan menyalahkan tenant, ini jadi evaluasi bersama," kata Budi.

Sebenarnya pun semua tenant dikatakan bisa melakukan backup. Sebab, menurut Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, fasilitasnya mencukupi.

"Tenant itu kapasitasnya 5.709 virtual machine, backup kita ada 6.000 VM. Seandainya seluruh tenant me-request backup, mesin backup itu cukup. Kita juga punya cold storage di Batam, dengan kapasitasnya 2.000 VM, dan bisa di-request diperbesar sesuai kebutuhan," katanya.

Mekanisme backup tersebut menggunakan tiket. Sebanyak 44 tenant yang memiliki backup data yang sudah disinggung sebelumnya, mempunyai tiket untuk request backup.

"Sehingga pada saat kejadian (serangan ransomware), mereka punya backup baik di mesin PDN Surabaya dan di Batam," ungkap Herlan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Terkait apakah para tenant diberi tahu wajib melakukan backup sendiri, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, tanggung jawab terhadap fasilitas ada di tangan Kominfo, tapi tanggung jawab backup data memang berada di tangan tenant.

Baca juga: Data PDNS Kena Ransomware dan Tak Ada Backup, DPR: Ini Kebodohan

Backup akan diwajibkan

Budi Arie kemudian mengatakan bahwa backup data akan diwajibkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com