Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Ransomware PDN, Pemerintah Tolak Bayar Tebusan, Hacker Malah Kasih "Kunci" Gratis

Kompas.com - 02/07/2024, 14:35 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara PDNS 2 pertama kali terdeteksi dua pekan lalu tepatnya pada Senin (17/6/2024).

Insiden ini tidak hanya menyebabkan gangguan layanan, tetapi juga mengunci data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tersimpan di PDNS.

Akibat serangan ini, sebanyak 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, turut terdampak, dengan gangguan terparah terjadi pada pelayanan keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang down kurang lebih selama tujuh hari.

Investigasi yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Cyber Crime Kepolisian RI (Polri), dan KSO Telkomsigma mengungkap bahwa serangan ini bermula dari celah keamanan pada fitur Windows Defender. Peretas yang diduga Brain Cipher menuntut tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131,2 miliar.

Adapun Pemerintah Indonesia tidak akan membayar tebusan sejumlah Rp 131 miliar tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, bahwa Pemerintah tidak akan menebus tuntutan tersebut.

"Pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan peretas," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 24 Juni 2024.

Namun, baru-baru ini kelompok peretas yang dikenal sebagai Brain Cipher mengumumkan niat mereka untuk merilis kunci enkripsi secara gratis untuk membuka akses data Pemerintah Indonesia yang selama ini disandera.

Mereka berjanji merilis kunci enkripsi tersebut pada Rabu, (3/7/2024) sebagaimana diumumkan dalam blog mereka di sebuah situs dark web bernama Ransomware Live.

Dalam postingannya, Brain Cipher menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia membutuhkan penguatan keamanan siber, terutama dalam hal sumber daya manusia yang kompeten.

Kelompok ini menegaskan bahwa serangan mereka tidak bermuatan politik, melainkan semata-mata merupakan aksi ransomware yang bertujuan meminta tebusan.

Baca juga: Hacker Brain Cipher Akan Rilis Kunci Enkripsi Pusat Data Nasional, Gratis

Pesan Brain Cipher untuk Pemerintah Indonesia

Pesan ini kemudian diunggah oleh akun monitoring dark web, @stealthmole_int, di X (sebelumnya Twitter), yang berisi permohonan maaf dari para peretas. Mereka menyatakan bahwa kunci enkripsi PDNS 2 akan dirilis pada Rabu, (3/7/2024).

“Hari Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS 2) kepada Pemerintah Indonesia secara gratis. Kami harap serangan kami membuat pemerintah sadar bahwa mereka perlu meningkatkan keamanan siber mereka, terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten," ujar Brain Cipher.

"Serangan kami tidak melibatkan isu politik, dan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya. Kami meminta maaf kepada publik atas semua yang terjadi, dan kami juga meminta publik paham bahwa keputusan ini kami buat secara independen, tidak dipengaruhi oleh siapa pun," lanjut mereka.

Di akhir postingannya, Brain Cipher membuka donasi sukarela bagi para hacker dan berjanji akan merilis kunci enkripsi PDNS 2 pada Rabu besok.

"Kami membuat dompet Monero untuk sumbangan, kami berharap pada Rabu nanti kami mendapatkan sesuatu (imbalan). Dan kami ulangi lagi: kami akan memberikan kunci secara gratis dan atas inisiatif kami sendiri," tulis mereka.

Baca juga: Begini Tampilan Situs Dark Web yang Dipakai Hacker PDN untuk Minta Maaf ke Warga Indonesia

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com