KOMPAS.com - Januari 2014 lalu, BlackBerry mengajukan tuntutan hukum atas Typo. Pembuat aksesori keyboard fisik untuk iPhone itu dituduh mencontek desain papan ketik QWERTY di ponsel besutan BlackBerry.
Pengadilan lantas mengeluarkan perintah agar Typo menghentikan penjualan produknya, berlaku efektif mulai April. Akan tetapi, Typo tak mematuhi larangan ini.
Akibatnya, sebagaimana dikutip Kompas Tekno dari ArsTechnica, Senin (9/2/2015), BlackBerry kembali menyeret Typo ke pengadilan.
Perusahaan yang didirikan oleh pembaca acara American Idol Ryan Seacrest tersebut minggu lalu dijatuhi denda sebesar 860.000 dollar AS atau sekitar Rp 10,1 miliar.
Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa Typo masih menjual sebanyak 18.737 unit aksesori keyboard bikinannya di Amerika Serikat setelah larangan penjualan diberlakukan. Sebanyak 16.829 unit lainnya dikapalkan ke pengecer di luar AS.
Typo sempat berkilah tidak melanggar perintah pengadilan, tetapi pihak yang berwenang memutuskan bahwa perusahaan itu telah sengaja menjual aksesori keyboard setelah larangan berlaku.
BlackBerry awalnya menuntut denda sebesar 2,6 juta dollar AS. Pengadilan menurunkan angka tersebut menjadi 860.000 dollar AS lantaran "besarnya kerugian yang diderita BlackBerry tak bisa dipastikan".
Typo kini telah merilis versi kedua dari aksesoris keyboard besutannya, dengan nama Typo 2. Produk lanjutan ini mengalami perubahan desain dan tidak terpengaruh oleh sengketa dengan BlackBerry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.