Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Siber dan Sandi Negara Resmi Didirikan

Kompas.com - 02/06/2017, 08:32 WIB

KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah resmi dibentuk setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis (1/6/2017), memastikan Perpres BSSN diundangkan untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber.

"Perpresnya sudah, sudah diundangkan bahkan. Jadi Basinas ini dari mulai mendeteksi, mencegah, sampai kalau terjadi kalau ada kaitannya sama cyber security dia juga memperbaiki," katanya seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, Basinas atau BSSN telah dibahas sejak 2015 dan sejak Perpres ditandatangani oleh Presiden maka akan ada masa transisi.

Menurut dia, sejak diundangkan pada 23 Mei 2017 Perpres itu akan dibahas lebih lanjut secara teknis termasuk penggabungan antara kewenangan yang berada dalam ranah Kemenkominfo dengan Lembaga Sandi Negara.

Rudiantara juga membantah fungsi dan kewenangan BSSN akan tumpang tindih dengan lembaga lain termasuk Polri.

"Justru mengkoordinasikan agar semua lebih baik," katanya.

Soal pemilihan kepala BSSN dan struktur di bawahnya, kata Rudiantara, belum dibicarakan secara detail.

Struktur di bawah Presiden

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Sebagaimana laman Sekretariat Kabinet merilis Perpres tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017 dan disebutkan bahwa BSSN bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Dalam praktiknya, BSSN akan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh Sekretariat Umum serta empat deputi yaitu, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.

Kepala BSSN diangkat dan diberhentikan atas usul Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan Sekretaris Umum dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala BSSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melebur ke dalam BSSN.

Peralatan, pembiayaan, arsip dan dokumen pada Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) dan Lembaga Sandi Negara dialihkan ke BSSN.

Untuk pelaksanaan tugas di bidang persandian saat ini masih tetap dilakukan oleh Lembaga Sandi Negara hingga selesainya penataan organisasi BSSN. Begitu pula dengan tugas bidang keamanan di Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP 'Tahan Banting' Harga Rp 2 Jutaan

Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP "Tahan Banting" Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

e-Business
TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

Gadget
Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Software
Hands-on Laptop Huawei MateBook X Pro 2024, Ramping, Ringan, dan Layar 'Upgrade'

Hands-on Laptop Huawei MateBook X Pro 2024, Ramping, Ringan, dan Layar "Upgrade"

Gadget
Paket Internet Starlink, Rp 750.000 hingga Rp 86 Juta per Bulan

Paket Internet Starlink, Rp 750.000 hingga Rp 86 Juta per Bulan

Internet
SteelSeries Rilis Actris Nova 5, Headset dengan 100 'Preset' Game

SteelSeries Rilis Actris Nova 5, Headset dengan 100 "Preset" Game

Gadget
HP Tahan Banting Oppo A60 Rilis di Indonesia Besok, Intip Harganya

HP Tahan Banting Oppo A60 Rilis di Indonesia Besok, Intip Harganya

Gadget
Pengguna iPhone yang Update iOS 17.5 Kaget, Foto yang Lama Dihapus Muncul Lagi

Pengguna iPhone yang Update iOS 17.5 Kaget, Foto yang Lama Dihapus Muncul Lagi

Software
Cara Membuat Notifikasi WhatsApp Suara Google Tanpa Aplikasi dengan Mudah

Cara Membuat Notifikasi WhatsApp Suara Google Tanpa Aplikasi dengan Mudah

Software
Dokumen Bocor, Rencana Apple Bikin iPhone SE 4 dan iPhone Lipat Terungkap

Dokumen Bocor, Rencana Apple Bikin iPhone SE 4 dan iPhone Lipat Terungkap

Gadget
Internet Starlink Ideal untuk Daerah Terpencil, Bagaimana di Perkotaan?

Internet Starlink Ideal untuk Daerah Terpencil, Bagaimana di Perkotaan?

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com