Diam-diam, Kemenhub Sudah Terbitkan Aturan Taksi "Online", Ini Poin-poinnya
Yoga Hastyadi Widiartanto
Kompas.com - 21/04/2016, 08:47 WIB
Diam-diam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) yang mengatur tentang layanan sewa mobil dan taksi online. Apa saja poin-poin aturannya?