Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara iPhone dan iPad 3G, Apple Dituntut Nokia

Kompas.com - 10/05/2010, 11:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Apple telah dituntut oleh Nokia. Dakwaannya, melanggar lima paten penting pada iPhone dan iPad 3G.

Menurut juru bicara Nokia, Paul Melin, perseteruan paten ini terkait dengan teknologi untuk meningkatkan transmisi data dan percakapan. "(Teknologi) penggunaan penempatan data di aplikasi dan inovasi di konfigurasi antena yang meningkatkan kinerja dan menghemat tempat memungkinkan perangkat yang lebih kecil dan lebih kompak," jelas Melin.

"Nokia adalah pengembang pemimpin dari banyak teknologi kunci di perangkat mobile. Kami telah mengambil langkah ini untuk melindungi hasil-hasil dari pengembangan pionir kami dan mengakhiri penggunaan tak legal dari inovasi Nokia," kata Melin.

Casey Johnston dari Ars Technica mengatakan bahwa sebagai ganti tuntutan penuhnya mungkin saja Nokia tertarik menerima pembayaran royalti dari penjualan iPhone and iPad. "Ini akan membuat Nokia menerima 1-2 persen dari setiap penjualan atau sekitar 6-12 dollar AS per iPhone dan 10-17 dollar AS per iPad," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com