Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hugo Barra Akui Xiaomi Dilarang di India

Kompas.com - 12/12/2014, 16:17 WIB
Deliusno

Penulis

Sumber CNET
KOMPAS.com - Hugo Barra, Vice President Global Xiaomi, akhirnya angkat bicara ihwal pelarangan penjualan produk vendor asal Tiongkok tersebut di India.

Melalui laman akun Facebooknya, Barra membenarkan kabar bahwa saat ini Xiaomi sedang dilarang untuk menjalankan aktivitas jual beli di India.

"Sebagai perusahaan yang mematuhi hukum, kami menyelediki masalah ini dengan hati-hati dan mempertimbangkan jalur hukum yang akan kami tempuh," tulis Barra, seperti KompasTekno kutip dari Cnet, Jumat (12/12/2014).

Nama Xiaomi sendiri sebenarnya sedang menanjak di India. Salah satu buktinya, perangkat terbaru Xiaomi, Redmi Note, sudah dipesan sekitar 150.000 unit di India.

Di India, Xiaomi saat ini berjualan smartphone Redmi 1S dan Redmi Note melalui jalur online dan berencana menjual Redmi Note versi 4G dan Mi4 tahun depan.

"Dalam dua hari belakangan, kami menerima sekitar 150.000 pemesanan untuk Redmi Note di Flipkart dan momentumnya sedang luar biasa," ungkap Barra.

Saat ini, Xiaomi memang sedang dilarang untuk berjualan oleh Pengadilan Tinggi Delhi di India karena dianggap melanggar hak paten milik Ericsson.

Paten yang dimaksud oleh Ericsson adalah paten yang penting, jika digunakan oleh suatu perusahaan lain, perusahaan tersebut harus membayar biaya lisensinya.

Ada kabar juga yang menyebutkan, salah satu alasan pelarangan hak berjualan tersebut karena Xiaomi tidak merespon keberatan dari Ericsson. Dikatakan, perusahaan telekomunikasi asal Swedia tersebut sebenarnya sudah meminta tanggapan Xiaomi sebanyak enam kali sejak Juli 2014.

Selain berjualan, Xiaomi bersama dengan Flipkart, partner e-commerce di India, dilarang untuk beriklan, memproduksi, atau mengimpor perangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com