Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kehebohan di Ranah Digital Sepanjang 2016

Kompas.com - 24/12/2016, 20:50 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Seperti juga bentuk kemajuan lain, teknologi digital yang antara lain melibatkan komputer, aneka gadget, dan jaringan internet tak ubahnya pedang bermata dua.

Ia bisa menghasilkan manfaat, tapi tak jarang pula berbuah masalah buat penggunanya apabila tidak dipakai dengan bijak.

Akibatnya bisa sekedar salah paham menafsirkan hasil pencarian mesin pencari, hingga yang lebih gawat seperti penayangan video porno di billboard elektronik secara tidak sengaja.  

Kemunculan teknologi digital juga kerap memicu pro-kontra, terlebih ketika kemajuan yang ditawarkan berpotensi mengancam pihak lain yang sudah mapan, atau sekedar memicu kontroversi. Pemblokiran dan demonstrasi pun bisa terjadi.

Tahun 2016 banyak diwarnai kehebohan atau peristiwa sensasional yang berkaitan dengan teknologi digital karena alasan di atas. Apa saja? Berikut ini beberapa di antaranya yang terekam oleh KompasTekno.

1, Pemblokiran Netflix

Netflix Netflix menyediakan aneka judul film dan serial TV

Awal Januari, Netflix resmi masuk Indonesia  dalam waktu bersamaan dengan sejumlah negara lain di Asia Tenggara. Tapi kiprah penyedia layanan video streaming on-demand tersebut di jaringan Telkom dan Telkomsel cuma seumur jagung karena segera diblokir.

Baca: Netflix Resmi Masuk Indonesia

Adu argumen antara Telkom yang ngotot memblokir dan Netflix sempat menjadi perhatian netizen Tanah Air dan ramai diberitakan. HIngga kini, pelanggan Telkom (IndiHome) dan Telkomsel masih belum bisa menonton tayangan streaming dari Netflix.

Tak lama setelahnya, Telkom memboyong pesaing Netflix, yakni iFLix, ke Indonesia. Sementara, operator seluler anak usahanya, Telkomsel, melenggang dengan layanan serupa bernama Hooq.

2. Demo tolak taksi online

Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Unjuk rasa sopir taksi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (22/3/2016), menuntut aplikasi Uber dan GrabCar diblokir.

Layanan ride sharing alias "taksi online" seperti Uber dan Grab kembali menuai pertentangan dari para pegawai perusahaan taksi. Bulan Maret, pertentangan itu memuncak menjadi sebuah demonstrasi yang digelar di Jakarta.

Para penyedia layanan ride sharing dipandang melanggar undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan karena tidak menjalani prosedur sebagai penyelenggaran transportasi.

Baca: Demo Tolak Taksi Online

Pemerintah berusaha berlaku adil ke semua pihak dengan mewajibkan uji kendaraan dan sejumlah syarat lain bagi penyedia ride sharing, sementara para pengusaha taksi konvensional diminta menyesuaikan diri dengan aplikasi digital berbasis internet.

Belakangan, taksi konvensional mulai bekerjasama dengan penyedia ride sharing, seperti Blue Bird yang bermitra dengan Go-Jek dan  Express yang menggandeng Uber.

3. Fahri Hamzah mengaku Steve Jobs

Wisnu Widiantoro/KOMPAS; Hypertronium (ki-ka) Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah; Steve Jobs

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah didepak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada bulan April 2016.

Menanggapi pemecatan itu, Fahri malah menyebutkan bahwa dirinya mirip dengan pendiri Apple, Steve Jobs, yang awalnya keluar tapi kembali untuk membesarkan perusahaannya.

Baca: Menelisik Kesamaan Fahri Hamzah dan Steve Jobs

Pernyataan Fahri yang sebatas menyinggung seorang tokoh di dunia teknologi menarik untuk ditelisik meskipun di antara keduanya terdapat perbedaan mendasar. Fahri adalah politisi, sementara Jobs merupakan pimpinan perusahaan.

4. Argo kuda mobil Uber

@DollySW/ Twitter Screenshot biaya perjalanan Uber yang dibebankan kepada @DollySW dan rute sopir yang disebutnya berulah dengan sengaja tidak mengakhiri perjalanan meski sudah sampai tujuan.

Nama Uber kembali mencuat pada pertengahan tahun ini di bulan Agustus. Seorang pelanggan mengeluh dikerjai sopir nakal yang tidak melakukan "end trip" ketika perjalanan sudah selesai.

Walhasil, si pelanggan menghadapi tagihan kartu kredit sebesar hampir Rp 600.000 untuk perjalanan Uber tersebut, meski sebenarnya hanya menempuh rute pendek dengan biaya Rp 18.000.

Baca: "Argo Kuda" Tembus Rp 595.000, Sopir Uber Diberhentikan

Kejadian "argo kuda" serupa sebenarnya sudah banyak terjadi sebelumnya, namun kali ini menuai banyak perhatian karena angka kerugian pelangggan yang relatif tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com