Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pewaris Takhta Samsung Bebas Setelah Hampir Setahun Dipenjara

Kompas.com - 06/02/2018, 13:21 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Sempat meringkuk di penjara, Vice Chairman Samsung Jay Y. Lee awal pekan ini bisa menghirup udara bebas setelah permohonan naik bandingnya dikabulkan oleh Pengadilan Korea Selatan.

Lee pada 2017 divonis lima tahun penjara karena keterlibatannya dalam skandal korupsi besar yang turut menyeret mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.

Namun, setelah naik banding, Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi masa hukuman Lee hingga setengahnya menjadi 2,5 tahun.

Hukuman itu ditangguhkan dengan masa percobaan selama empat tahun. Lee pun bisa melenggang setelah sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama hampir setahun.

Meski demikian, karena turut diputus bersalah atas sejumlah tuduhan lain, Lee masih dilarang bepergian ke luar Korea Selatan tanpa seizin hakim, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNBC, Selasa (6/2/2018).

Vice Chairman Samsung Jay Y. Lee,Bloomberg/ Getty Images Vice Chairman Samsung Jay Y. Lee,
Baca juga: Dituduh Terlibat Suap, Ahli Waris Samsung Ditahan

Dalam kasus yang menimpanya, Lee dituding memberikan suap kepada mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye untuk mendukung merger yang akan memperkuat kendali Lee atas Samsung, salah satu perusahan elektronik terbesar di dunia.

Park membantah telah menerima suap, tapi kasus itu tak urung membuatnya diberhentikan lewat impeachment, di samping menerima hukuman penjara. Dia digantikan oleh Presiden Moon Jae-in.


Pewaris takhta

Lee adalah cucu dari pendiri Samsung, Lee Byung-Chull, sekaligus putra dari Chairman Samsung Lee-Kun Hee yang tengah terbaring koma di rumah sakit setelah mengalami serangan jantung pada 2014.

Takhta tertinggi di Samsung pun bakal diwarisi oleh Lee. Namun, berdasarkan tradisi, dia baru bisa mengambil alih kepemimpinan konglomerasi raksasa itu setelah ayahnya benar-benar meninggal.

Kekayaan keluarga Lee diperkirakan mencapai kisaran 40,8 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 554 triliun.

Bebasnya Lee menimbulkan keraguan soal keseriusan pemerintah Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi perusahaan besar.

Sebelumnya, Lee-Kun Hee, ayah dari Lee, diketahui dua kali menerima vonis bersalah atas tuduhan suap dan korupsi tapi tak pernah masuk penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com