KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Untuk mengikuti program tersebut, masyarakat yang tergolong sebagai pekerja dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai peserta.
Setelah terdaftar, peserta bakal memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk fisik. Kartu tersebut berisi informasi identitas peserta, meliputi nama lengkap dan nomor kepesertaan yang terdiri dari 11 digit angka.
Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO dengan Mudah
Dengan terdapat informasi itu, peserta wajib menjaga kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya agar tak hilang. Pasalnya, nomor BPJS Ketenagakerjaan yang tertera di dalam kartu tersebut memiliki fungsi yang sangat penting.
Nomor BPJS Ketenagakerjaan diperlukan peserta untuk mengisi data saat hendak mengakses berbagai layanan, seperti pembayaran iuran, mengeklaim jaminan, mengecek status klaim jaminan, dan sebagainya.
Sementara itu, selain tertera di kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan, nomor kepesertaan yang terdiri dari 11 digit angka itu sebetulnya juga dapat dilihat pada kartu digital di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), secara online.
Jadi, seandainya kartu fisik hilang, peserta masih bisa cek nomor BPJS Ketenagakerjaan miliknya lewat kartu digital yang terdapat di aplikasi JMO. Lantas, bagaimana cara melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO?
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan soal cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online via aplikasi JMO.
Cukup mudah bukan buat cek nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online? Lewat aplikasi JMO, peserta jadi tak perlu lagi repot untuk membawa kemana-mana kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa meminimalisir kehilangan.
Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Demikianlah penjelasan seputar cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO dengan mudah, semoga bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.