KOMPAS.com - Cara daftar QRIS GoPay dibutuhkan pemilik usaha atau para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat menerima transaksi non-tunai.
Dilansir dari gobiz.co.id kode QRIS GoPay adalah kode QR pembayaran GoPay & e-Wallet sesuai standar nasional. Dengan kode QR, pelanggan dapat menerima pembayaran yang terdaftar di Indonesia.
Untuk membuat QRIS GoPay dapat dilakukan dengan mudah. Terlebih lagi bagi pengguna yang sudah terdaftar bermitra usaha dengan GoJek. Selain itu terdapat fitur lain yang didapat pengguna dengan QRIS GoPay.
Fitur-fitur untuk menunjang usaha tersebut antara lain pemilik UMKM dapat melihat riwayat transaksi, laporan pencairan dana, hingga rekomendasi promo.
Lantas bagaimana cara mendaftar QRIS GoPay untuk pelaku UMKM? Selengkapnya berikut ini langkahg-langkahnya yang dirangkum dari situs resmi gobiz.co.id.
Baca juga: Cara Top Up Saldo GoPay Lewat M-Banking/Internet Banking BCA
Baca juga: Konsumen Wajib Tahu, Harga GoFood Bukan Makin Mahal tapi Jadi Normal
Baca juga: Cara Split Bill GoPay, Bayar Patungan Makin Mudah
Sebagai informasi walaupun pelanggan dapat melakukan transaksi dengan kode scan QR dari e-Wallet lain yang berstandar QRIS, apabila sedang ada promo GoPay, maka cashback hanya berlaku dengan pembayaran dengan GoPay saja. Demikian cara mendaftar QRIS GoPay dengan QRIS. Semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.