Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Korban Penipuan Undangan Nikah Palsu Rugi Rp 1,4 M, Ini Cara Menghindarinya

Kompas.com - 07/07/2023, 12:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Ada banyak modus penipuan online yang dibagikan di WhatsApp (WA), salah satunya yang cukup populer adalah link undangan nikah palsu. Modus tersebut sudah marak beredar sejak awal tahun ini dan belakangan kembali memakan korban.

Silvia Yap (52), pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai membuka link undangan nikah palsu yang dikirim via WhatsApp oleh orang tak dikenal.

Baca juga: Apa Itu Kode OTP yang Bisa Dicuri dalam Modus Penipuan Link Undangan Nikah di WhatsApp?

Penipuan itu terjadi pada akhir Mei lalu. Hilmy F. Ali, kuasa hukum korban, menjelaskan link undangan nikah palsu itu berisi file aplikasi APK (format file aplikasi untuk Android) berukuran 5 MB.

Link dikirim ke korban via WhatsApp oleh nomor tak dikenal pada Rabu, 24 Mei 2023, pukul 10.00 WIB. Korban sempat membuka link berisi file aplikasi APK tersebut. Link diakui tidak berisi informasi undangan sebagaimana mestinya, melainkan brosur iklan.

Korban lalu menutup link tersebut dan memblokir nomor pengirim. Pada Rabu, 24 Mei 2023, pukul 21.00 WIB, korban dijelaskan menerima pemberitahuan bahwa terdapat upaya ilegal untuk mengakses e-mailnya.

Dari pemberitahuan itu, korban kemudian memindahkan data ke ponsel lain dan mengganti password e-mailnya. Pada Rabu, 25 Mei 2023, pukul 21.00 WIB, Hilmi mengatakan terdapat aktivitas transfer dana dari dua rekening milik korban ke tiga nomor rekening tak dikenal.

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa aktivitas pembelian pulsa ke sebuah nomor ponsel yang tak dikenal.

Sebagaimana dilansir Tribun Jatim, total transaksi yang tak dikenal mencapai Rp1,4 miliar. Terkurasnya rekening itu melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB. Setelah korban memeriksa rekening, ternyata tabungannya hanya tersisa Rp 2 juta.

Transaksi tak dikenal yang menguras tabungan Rp 1,4 miliar itu dijalankan aplikasi mobile banking. Namun, anehnya, korban mengaku tidak pernah mengunduh aplikasi mobile banking di ponsel miliknya.

Saat dicek di aplikasi, nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar mobile banking juga bukan milik dan tak dikenali korban. Hilmi menduga penipu mendaftar dengan nomornya sendiri yang bukan milik korban, setelah memiliki akses ke rekening korban.

Saat ini, korban dan kuasa hukumnya tengah melakukan upaya pengaduan ke kepolisian, pihak bank terkait, dan OJK.

Modus penipuan online di WA

Kasus penipuan undangan pernikahan seperti yang dialami Silvia bukanlah yang pertama kali. Pada Januari lalu, terdapat pula korban yang terkuras rekeningnya usai membuka link undangan nikah palsu di WA.

Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban modus penipuan undangan pernikahan di WhatsApp. Akibatnya, ia kehilangan uang Rp 14 juta dan hanya tersisa Rp 25.000.

Kejadian pada Silvia yang kehilangan Rp 1,4 miliar berarti menambah daftar korban penipuan undangan pernikahan di WhatsApp. Supaya tidak berjatuhan korban berikutnya, pengguna perlu senantiasa waspada dengan modus penipuan online di WA.

Sebagaimana sempat disinggung di atas, ada banyak modus penipuan online di WA. Dalam menjalankan aksi penipuan, penipu umumnya menggunakan modus yang sama, yaitu membagikan file APK jahat melalui informasi palsu atau phising.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com