Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online via Aplikasi Gopay

Kompas.com - 12/08/2023, 11:30 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Cara membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini lebih mudah dilakukan secara online salah satunya menggunakan aplikasi e-wallet Gopay.

Gopay sendiri merupakan alat pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Gojek. Namun saat ini pengguna bisa menggunakan aplikasi Gopay tersendiri yang sudah rilis secara mandiri di Play Store dan App Store.

Aplikasi ini resmi rilis pada Juli lalu. Melalui aplikasi Gopay mandiri, pengguna tak perlu masuk ke aplikasi Gojek lagi dan langsung bertransaksi di Gopay. Lantas bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor via Gopay dengan mudah? Selengkapnya berikut ini langkah-langkahnya.

Baca juga: Cara Cek Total Transaksi di GoPay Selama Sebulan

Cara bayar pajak kendaraan bermotor via Gopay

cara bayar pkb onlineKompas.com/soffyaranti cara bayar pkb online

  • Unduh aplikasi Gopay di Google Play Store maupun App Store
  • Apabila Anda sudah memiliki aplikasi Gopay sebelumnya, maka bisa login menggunakan nomor HP
  • Saat masuk ke halaman beranda, pilih "Pembayaran"
  • Gulir ke bawah dan pilih "Layanan publik"
  • Klik "PKB"
  • Pilih Samsat daerah Anda
  • Isi plat nomor, nomor mesin kendaraaan, nomor HP, dan nomor NIK/kode pembayaran
  • Selanjutnya lakukan konfirmasi pembayarn PKB
  • Masukkan PIN Gopay
  • Tunggu hingga pembayaran berhasil dan tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran

Baca juga: Kode Transfer GoPay dari BCA serta Cara Top Up Saldonya

Itulah langkah-langkah cara membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) via aplikasi Gopay. Informasi selengkapnya, pengguna bisa menuju laman resmi Gopay berikut ini.

Adapun ulasan selengkapnya terkait aplikasi Gopay terbaru dapat menuju artikel "Aplikasi GoPay Resmi Meluncur, Terpisah dari Gojek dan Bisa Transfer Bank Gratis". Selamat mencoba.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com