KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Umumnya setiap perusahaan wajib mendaftarkan perusahaannya dan karyawan dalam program ini. Hal ini berguna untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki beberapa jenis. Salah satunya jenis kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU). Jenis kepesertaan ini diperuntukkan untuk pada wirausaha, freelancer, dan kerja paruh waktu.
Selain itu jenis kepesertaan ini umumnya wajib membayar iuran secara mandiri yang disesuaikan dengan upah masing-masing. Untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri dapat dilakukan dengan berbagai metode.
Salah satunya lewat mobile banking BNI. Bagi nasabah BNI bisa melakukan pembayaran online di aplikasi BNI Mobile Banking dengan cepat dan praktis. Lantas bagaimana cara membayar BPJS Ketenagakerjaan di BNI Mobile Banking? Selengkapnya berikut ini langkah-langkahnya.
Baca juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO
Apabila Anda belum memiliki aplikasi BNI Mobile, maka berikut ini langkah-langkah mendaftar BNI Mobile
Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO dengan Mudah
Informasi selengkapnya mengenai aktivasi BNI Mobile Banking dapat menuju tautan berikut ini. Demikian cara membayar BPJS Ketenagakerjaan di BNI Mobile. Semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.