Tindak pidana tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar pada Selasa (26/1). Polisi juga mengumumkan penanganan pelaku pembobolan rekening nasabah di BCA yang terjadi pada Agustus 2009. Kelompok ini diduga melibatkan pelaku yang berdomisili di Kanada dan Australia.
Perihal kelompok pencuri yang memakai cara bersembunyi di bagian belakang mesin ATM, Boy menyatakan, mereka terdiri atas enam orang, salah satu di antaranya, Aluntono, masih dalam pengejaran. Tersangka lain yang ditangkap adalah Eko (24), Dedi (22), Badrun (22), Risky (26), dan Fuat (24). Mereka mantan karyawan yang bertugas di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Barat.
Cara kerja kelompok yang dipimpin Aluntono, mantan karyawan perusahaan rekanan PT BCA, dibagi tiga. Kelompok pertama bertugas mengawasi keadaan, kelompok kedua pura-pura menjadi nasabah bank, ikut antre mengambil uang di ATM di Pasar Pagi Mangga Dua.
Adapun kelompok ketiga, yakni Aluntono, yang tahu seluk-beluk mesin ATM, membuka bagian belakang ATM, lalu bersembunyi di bagian dalam menunggu nasabah memasukkan kartu ATM untuk mengambil uang.
Saat nasabah memasukkan kartu ATM, Aluntono mengaturnya seolah-olah kartu tertelan, tetapi sebenarnya diambil olehnya.
Kelompok pengantre lalu mencatat nomor PIN calon korban. Nomor PIN lalu diserahkan ke anggota lain untuk digunakan mengambil uang di ATM bersama di tempat lain. ”Mesin ATM yang bisa dibuka itu jenis lama,” kata seorang polisi.
Tentang kelompok pembobol rekening nasabah yang melibatkan orang di mancanegara, polisi menangkap delapan tersangka. Namun, tim yang dipimpin Kasat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta masih memburu Ming-ming dan Val yang diduga tersangkut perkara itu.
Boy menambahkan, Kepolisian RI bekerja sama dengan Interpol untuk mengungkap pelaku di Kanada dan Australia. Pelaku tersebut menerjemahkan data dari skimmer yang dikirim Alex kepada orang di dua negara tersebut.
Skimmer