Seperti yang diberitakan sebelumnya, panitia seleksi anggota komite BRTI telah mengumumnkan enam anggota BRTI perwakilan unsur masyarakat, dan tiga orang dari unsur pemerintah.
Menkominfo Rudiantara dalam sambutannya mengatakan, tugas anggota BRTI yang baru ini diharapkan benar-benar menjadi regulator atau pembuat regulasi.
"Ini kan BRTI, tugasnya membuat regulasi, bukan BATI yang sekadar membuat analisa saja, jadi betul-betul BRTI," ujar Menkominfo Rudiantara di hadapan para anggota BRTI dan peserta yang menghadiri upacara pelantikan.
"Kalau nggak, tugasnya analisis saja, nggak jadi-jadi (regulasinya)," imbuh pria yang kerap disapa Chief RA tersebut.
Rudiantara juga mengingatkan bahwa ke depan tugas BRTI akan banyak tantangannya. Bersama-sama dengan Kominfo nantinya akan ada pembagian tugas dalam konteks regulasi.
"Regulator itu membuat kebijakan, bukan analisis," katanya.
Di akhir sambutannya, Menkominfo berharap BRTI bersama dengan pemerintah ditambah dengan peran serta masyarakat, bisa mengembangkan industri telekomunikasi yang sustainable untuk semua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.