Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Smartfren

Bagi pelanggan prabayar Smartfren yang belum registrasi hingga saat ini, diimbau untuk segera melakukannya, agar nomor tidak terblokir. Registrasi sebelum tenggat waktu juga membantu pengguna terhindar dari error sistem akibat penumpukan informasi.

Sebelum melakukan registrasi, pengguna harus menyiapkan kartu keluarga (KK) dan KTP. Sebab kedua identitas tersebut akan diminta sebagai elemen penting dalam proses registrasi.

Bagi pengguna Smartfren, registrasi kartu prabayar bisa dilakukan lewat sejumlah opsi. Antara lain mengirim pesan lewat SMS, mendaftar melalui situs dan aplikasi yang tersedia, atau datang langsung ke gerai Smartfren terdekat.

Untuk registrasi kartu prabayar Smartfren melalui SMS, pelanggan dapat melakukannya dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Sedangkan registrasi via situs bisa dilakukan lewat tautan berikut ini. Untuk registrasi via aplikasi, pengguna bisa mengunduhnya melalui tautan berikut ini.

Pengguna juga bisa melakukan registrasi langsung ke gerai Smartfren. Caranya tinggal datang ke gerai terdekat dengan membawa KTP dan KK untuk diserahkan ke petugas. Di sana, petugas akan langsung membantu proses registrasi kartu prabayar pelanggan.

Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan melalui tautan berikut ini.

Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi. Setelah semua terisi, klik tombol cek status. Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.

Meski sedikit merepotkan, registrasi SIM prabayar sejatinya memiliki tujuan baik. Seperti memberikan perlindungan terhadap konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.

https://tekno.kompas.com/read/2018/02/23/10040027/cara-registrasi-dan-daftar-ulang-kartu-prabayar-smartfren

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke