Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Singapura Denda Uber dan Grab Rp 141 Miliar

Denda ini dijatuhkan karena kesepaktan merger kedua perusahaan ride-hailing tersebut. Merger kedua perusahaan itu dinilai merusak kompetisi pasar industri ride-hailing. 

Hal tersebut dikatakan oleh Komisi Konsumen dan Persaingan Singapura (CCCS), yang langsung mengadakan investigasi, selang sehari setelah kesepakatan merger diumumkan. Diketahui, Grab mengakuisisi Uber Asia Tenggara pada Maret lalu dengan nilai saham 27,5 persen.

Masing-masing denda yang dijatuhkan sebesar 6,58 juta dollar Singapura (sekitar Rp 71,6 juta) untuk Uber dan 6,42 miliar dollar Singapura (sekitar Rp 69,7 miliar) untuk Grab, sebagai akibat merger yang telah rampung dan tidak dapat diubah lagi.

CCCS juga meminta Grab untuk menghapus pengaturan eksklusif dengan para mitra pengemudi dan armada taksi.

"Merger yang secara substansial mengurangi kompetisi tidak diperbolehkan dan CCCS telah mengambil langkah untuk melawan merger Grab-Uber karena mengahapuskan pesaing terdekat Grab, yang merugikan para pengemudi dan pengendara di Singapura," jelas petinggi CCCS, Toh Han Li.

Lebih lanjut, lembaga regulator itu menyebut jika tarif efektif Grab naik 10-15 persen setelah kesepakatan akuisisi Uber. Grab kini memegang kendali pasar ride-hailing di Singapura sebesar 80 persen.

Selain itu, CCCS mengaku menerima banyak keluhan, baik dari pengemudi maupun pengendara dari segi tarif maupun komisi.

Paling disorot adalah perubahan pada program GrabRewards, di mana poin yang dikumpulkan mitra pengemudi dipotong tiap dollarnya, begitu pula pengurangan promosi bagi para supir dan juga insentif yang diterima.

CCCS juga meminta Uber untuk menjual kendaraan mitranya di Lion City Rentals (LCR) ke pesaing yang potensial serta melarang Uber menjual kendaraan tersebut ke Grab tanpa persetujuan regulator. Secara total, LCR memiliki 14.000 unit kendaraan pada bulan Desember lalu.

Otoritas transportasi darat Singapura (LTA) mendukung keputusan CCCS yang menjatuhkan denda atas merger Uber-Grab. Hal itu disebut sejalan dengan peninjauan ulang yang sedang berangsung.

Sanksi ini sebagaimana KompasTekno rangkum dari Channel News Asia, Senin (24/9/2018) dinilai Uber hanya didasarkan pada definisi pasar yang tidak tepat dan salah menggambarkan sifat industri yang dinamis.

Sementara Grab berpendapat jika menyelesaikan transaksi selama dalam hak-hak hukum dan mempertahankannya, bukanlah kesengajaan atau pelanggaran hukum persaingan. Grab juga berdalih tidak menaikan tarif setelah kesepakatan merger, seperti yag dituduhkan CCCS.

Pihaknya pun mengatakan semua mitra pengemudi memiliki pilihan, termasuk operator taksi, tidak diberlakukan aturan ekslusifitas seperti yang dimaksud. Namun, atas keputusan itu, Grab akan mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh CCCS.

https://tekno.kompas.com/read/2018/09/24/17020097/singapura-denda-uber-dan-grab-rp-141-miliar

Terkini Lainnya

Jadwal Maintenance 'Honkai Star Rail' Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

Jadwal Maintenance "Honkai Star Rail" Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

Game
'PUBG Mobile' PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

"PUBG Mobile" PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

Game
Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

e-Business
Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 'Supplier' Produk Apple

Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 "Supplier" Produk Apple

e-Business
Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

e-Business
Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Software
Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Gadget
Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi 'Tuan Rumah Kehormatan' di Tengah Ancaman Pemblokiran

Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi "Tuan Rumah Kehormatan" di Tengah Ancaman Pemblokiran

e-Business
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Gadget
Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Gadget
Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Software
Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Gadget
Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Internet
Penjualan Lesu, Tesla Lakukan PHK Karyawan

Penjualan Lesu, Tesla Lakukan PHK Karyawan

e-Business
Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke