Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengguna Messenger Kini Wajib Punya Akun Facebook

KOMPAS.com - Aplikasi chatting Messenger dan Messenger Lite awalnya bisa mengizinkan calon pengguna untuk mendaftar tanpa akun Facebook, cukup dengan bermodal nomor telepon saja.

Belakangan, Messenger yang memang dimiliki oleh Facebook itu mengubah kebijakannya. Para pengguna baru kini diwajibkan memiliki akun di Facebook.

"Kami mengamati bahwa sebagian besar pengguna Messenger ternyata sudah log-in di Facebook dan ingin menyederhanakan prosesnya," ujar seorang juru bicara Facebook.

Seiring dengan penerapan kebijakan baru ini, sebagian pengguna Messenger yang tak memiliki akun Facebook mengaku terkendala. Muncul pesan error yang memberitahukan bahwa akun mereka di Messenger bersifat "dibatasi" (restricted).

Awalnya Facebook meluncurkan kebijakan mendaftar akun Messenger pada Juni 2015 di empat negara yaitu pengguna di AS, Kanada, Peru, dan Venezuela.

Selain nomor telepon, pengguna aplikasi Messenger di empat negara tersebut juga bisa mendaftar dengan foto dan nama.

Perubahan kebijakan itu kemungkinan dilakukan sebagai persiapan menjelang integrasi ketiga layanan perpesanan milik Facebook, yakni Instagram, WhatsApp, dan Messenger.

Integrasi ini mencakup penyatuan infrastruktur teknis yang menghubungkan ketiga layanan, sehingga kemungkinan akan turut mengubah cara pemakaian oleh para penggunanya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Venture Beat, Senin (30/12/2019).

"Kami akan memungkinkan Anda mengirim pesan dengan layanan kami yang manapun. Kemampuan ini akan dikembangkan ke SMS juga," ujar CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam sebuah posting blog.

https://tekno.kompas.com/read/2019/12/30/06540027/pengguna-messenger-kini-wajib-punya-akun-facebook

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke