Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkeu Sri Mulyani kepada YouTuber: Jangan Lupa Bayar Pajak

"Mendapat pendapatan dari YouTube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak," kata Sri Mulyani dalam acara Kemenkeu Mengajar, Senin (30/11/2020).

“Semua itu butuh pembiayaan yang luar biasa, dan ini ya untuk membantu rakyat sendiri,” ujar Menkeu.

Penerimaan pajak dari YouTuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP). Berdasarkan data terakhir, total realisasi PPh OP tercatat sebesar Rp 10 triliun sepanjang bulan Januari-Oktober 2020, tumbuh 1,18 persen secara year on year (YoY).

Pertumbuhan realisasi pajak tersebut lebih baik dibanding pos penerimaan pajak karyawan berdasarkan PPh Pasal 21.

Hingga akhir Oktober 2020, total realisasi PPh dari pos penerimaan pajak karyawan mencapai Rp 115,71 triliun dengan pertumbuhan minus 4,58 persen secara tahunan.

YouTuber bisa memperoleh pendapatan besar dari YouTube, terutama mereka yang memiliki banyak subscriber.

https://tekno.kompas.com/read/2020/12/01/11100017/menkeu-sri-mulyani-kepada-youtuber--jangan-lupa-bayar-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke