Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Xiaomi Setelah Dicap "Perusahaan Militer Komunis China"

Keputusan diambil setelah Departemen Pertahanan AS, mengkategorikan Xiaomi sebagai "perusahaan militer milik komunis China".

Perusahaan asal China itu dilarang melakukan investasi berdasarkan undang-undang otorisasi pertahanan nasional (NDAA), yang memaksa investor asal AS melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.

Atas tudingan tersebut, Xiaomi memberikan tanggapannya melalui sebuah klarifikasi yang diunggah di blog resmi Xiaomi.

"Perusahaan (Xiaomi) telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yuridiksi yang relevan dalam menjalankan bisnisnya," tulis Xiaomi.

Xiaomi menegaskan bahwa produk yang dibuatnya adalah untuk tujuan komersil yang digunakan oleh masyarakat sipil.

"Perusahaan mengonfirmasi bahwa tidak dimiliki, dikontrol atau terafiliasi dengan militer China, dan bukan "Perusahaan Militer Komunis China" yang didefiniskan oleh undang-undang NDAA", lanjut Xiaomi dalam blog perusahaan dan dihimpun KompasTekno, Sabtu (16/1/2021).

Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi mengatakan akan melakukan tindakan yang tepat, guna melindungi perusahaan dan para pemangku kepentingan. Tidak dijelaskan tindakan apa yang akan diambil Xiaomi setelah ini.

Dilaporkan Reuters, selain Xiaomi ada delapan perusahaan asal China lain yang masuk ke dalam daftar hitam. Sebagian besar adalah perusahaan yang bergerak di industri penerbangan, kedirgantaraan, pembuatan kapal, bahan kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan infrastruktur.

Undang-undang ini sebetulnya sudah ada sejak tahun 1999, di mana Departemen Pertahanan AS diminta untuk menyusun daftar perusahaan yang dikontrol dan dimiliki oleh militer China.

Namun undang-undang tersebut tak kunjung diberlakukan, hingga Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang para investor AS berinvestasi dengan perusahaan yang masuk daftar hitam.

Hingga saat ini, Pentagon telah menambahkan total 35 perusahaan yang masuk daftar hitam di bawah undang-undang NDAA baru, termasuk perusahaan minyak asal China CNOOC dan produsen chip SMIC.

Daftar hitam ini berbeda dengan entity list yang menjerat Huawei sejak dua tahun lalu. Perusahaan yang masuk entity list, dilarang melakukan transaksi apapun, termasuk jual-beli komponen dan software dengan perusahaan asal AS, tanpa persetujuan pemerintah AS.

Sementara undang-undang NDAA hanya mengatur agar perusahaan AS mengalihkan saham-sahamnya dari perusahaan China yang ada dalam daftar.

Pemerintahan Trump yang tinggal menghitung hari, juga menjajaki kemungkinan untuk memblokir perusahaan asal lima negara lainnya, yakni Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela. Negara-negara tersebut akan dilarang memasok perangkat telekomunikasi ke AS.

https://tekno.kompas.com/read/2021/01/16/08160537/tanggapan-xiaomi-setelah-dicap-perusahaan-militer-komunis-china

Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke