Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Google Ubah Aturan Main di 15 Negara, Aplikasi Judi Diizinkan Beredar di Play Store

Apabila pengguna Android di luar empat negara tersebut ingin memasang aplikasi judi di ponselnya, mereka harus memasang aplikasi secara ilegal melalui file "APK".

Namun kini, Google mulai mengubah aturan mainnya. Pasalnya, Google mengumumkan bahwa aplikasi judi yang menggunakan mata uang asli akan mulai diizinkan beredar di Play Store di 15 negara lainnya.

Peraturan yang bakal efektif mulai 1 Maret 2021 ini mengizinkan sejumlah aplikasi judi online seperti game kasino, taruhan olahraga, lotre, dan game bergenre daily sport fantasy. Meski demikian, perizinan aplikasi judi berdasarkan kategori ini akan berbeda-beda di tiap negara.

Australia, misalnya, dilarang menyebarkan aplikasi judi dari kategori kasino daring, sedangkan pengguna di Norwegia tidak akan menemukan aplikasi judi online berbentuk daily sport fantasy. 

Peraturan berdasarkan kategori tersebut makin kompleks di Amerika Serikat. Di sana, aplikasi yang boleh beredar di Play Store bervariasi bergantung aturan di setiap Negara Bagian.

"Kami mengizinkan aplikasi perjudian dengan uang sungguhan, iklan yang terkait dengan perjudian dengan uang sungguhan, dan aplikasi daily sport fantasy yang memenuhi persyaratan tertentu," tulis Google di halaman resminya. 

Kendati diizinkan beredar, para pengembang aplikasi judi online ini tetap harus mengikuti sederet peraturan yang dibuat oleh otoritas setempat terkait praktik judi online.

Selain itu, mereka juga harus memperhatikan kebijakan pengembang dan mengisi formulir yang disediakan Google. Hal ini untuk membuktikan bahwa aplikasi judi tersebut telah menaati peraturan dan hukum yang berlaku di negara setempat. 

Selengkapnya, berikut daftar Negara yang diizinkan Google untuk menyebarkan aplikasi judi di Play Store pada 1 Maret 2021 mendatang, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari AndroidPolice, Sabtu (30/1/2021).

  1. Amerika Serikat
  2. Australia
  3. Belgia
  4. Denmark
  5. FInlandia
  6. Jerman
  7. Jepang
  8. Kanada
  9. Kolombia
  10. Meksiko
  11. Norwegia
  12. Romania
  13. Selandia Baru
  14. Spanyol
  15. Swedia

https://tekno.kompas.com/read/2021/01/30/13300027/google-ubah-aturan-main-di-15-negara-aplikasi-judi-diizinkan-beredar-di-play

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke