Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Tuntut Scammer Pembuat Aplikasi Crypto Palsu

Kompas.com - 06/04/2024, 16:02 WIB
Ristiafif Naufal,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber Reuters

 

KOMPAS.com - Perusahaan teknologi multinasional AS, Google, mengambil langkah tegas dengan menuntut dua warga negara China yang berbasis di Shenzhen dan Hong Kong, atas tuduhan penipuan kripto pada tanggal 4 April di pengadilan federal New York.

Yunfeng Sun dan Hongnam Cheung dituduh melanggar UU Racketeer Influenced and Corrupt Organizations (RICO) serta syarat dan ketentuan layanan Google dengan menyalahgunakan Play Store untuk menyebarkan aplikasi perdagangan kripto dan investasi palsu.

Tuntutan Google menyebutkan bahwa keduanya menggunakan video YouTube, iklan media sosial, dan siaran pers palsu untuk membuat seolah-olah aplikasi mereka legal.

Keduanya dan rekanan mereka yang tidak disebutkan namanya, diduga telah mengunggah hingga 87 aplikasi palsu untuk memfasilitasi aksi penipuan ini, dan telah menarik 100.000 pengguna yang mengunduhnya.

Baca juga: Harga Bitcoin To The Moon, FBI Peringatkan Bahaya Scam Kripto

Dari keluhan pengguna, Google menduga masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari 100 dollar AS (Rp 1,5 juta) hingga puluhan ribu dolar AS, sejak tahun 2019. Mereka juga telah menonaktifkan 87 aplikasi palsu buatan Sun dan Cheung selama empat tahun terakhir.

“Gugatan ini merupakan langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban dari para pelaku kejahatan ini dan mengirim pesan yang jelas bahwa kami akan secara agresif mengejar mereka yang berusaha memanfaatkan pengguna kami,” ujar Halimah DeLaine Prado, penasihat hukum Google.

Google menyatakan penipuan ini turut merugikan mereka, mengancam “integritas” toko aplikasi miliknya, perlu mengalokasi sumber daya untuk mendeteksi penipuan dan mengganggu operasinya.

Kerugian ekonomi yang dialami Google dari penyelidikan kasus penipuan ini mencapai lebih dari 75.000 dollar AS atau Rp 1,1 miliar.

Dalam gugatannya, Google meminta pengadilan untuk memblokir Sun dan Cheung agar tidak bisa lagi melakukan aksinya. Google juga menuntut ganti rugi yang jumlahnya tak dirinci.

Metode Pig Butchering digunakan untuk menipu para korban

Soal cara kerja penipuannya, para scammer itu membuat aplikasi pertukaran mata uang kripto dan investasi palsu yang dibuat seolah-olah aplikasi investasi yang legal di Play Store.

Menurut pengaduan Google, Sun dan Cheung menggunakan skema penipuan social engineering dengan mengirim pesan teks “nakal” untuk menarik korban ke aplikasi mereka dan menaruh sejumlah uang ke dalamnya.

Modus penipuan dengan umpan hubungan romantis macam ini dikenal sebagai "Pig Butchering", mengacu pada kegiatan "menggemukkan" babi sebelum menjagalnya.

Baca juga: Apa Itu Pig Butchering Scam, Modus Baru Penipuan Kripto yang Disorot FBI

Pesan teks yang digunakan oleh pengirim dibuat agar terlihat akrab dengan korban, seperti “Saya Sophia, apakah kamu mengingat saya?” yang kemudian dimanfaatkan penipu untuk mulai membangun percakapan, persahabatan, dan ikatan romantis dengan korban.

Selanjutnya, mereka mencoba meyakinkan korban untuk berinvestasi melalui aplikasi dan membatasi penarikan hanya pada sejumlah kecil “keuntungan”. Ketika pengguna berusaha menarik “keuntungan” dalam jumlah besar, mereka diminta untuk membayar lebih banyak.

Terkadang para penipu ini turut meyakinkan korbannya bahwa mereka bisa mendapatkan sejumlah komisi dengan menawarkan aplikasi tipuan tersebut sebagai “afiliasi” dari platform, menurut pengaduan tersebut.

Jika korban mengeluh kepada “teman” atau “pasangan kekasih” yang sebelumnya membantu proses mereka berinvestasi, orang-orang tersebut bakal menghilang begitu saja, kata Google sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Sabtu (5/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com