Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Jadwal Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April hingga November 2022

Pemerintah memangkas proses migrasi menjadi tiga tahap, dari sebelumnya lima tahap.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan penyelesaian ASO akan tetap sesuai dengan undang-undang meskipun ada penyesuaian jadwal.

Adapun tahapan ASO ditetapkan melalui Pasal 60 A UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai pembaharuan atas UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Di mana ASO akan diselesaikan dalam waktu dua tahun sejak penetapan UU Cipta Kerja atau paling lambat tanggal 2 November tahun 2022," kata Menkominfo dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menkominfo dan Dirut LPP TVRI yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Selasa (16/11/2021).

Adapun jadwal baru ASO adalah sebagai berikut:

- Tahapan I: 30 April 2022

  • 56 Wilayah Layanan Siaran: 166 kabupaten/kota

- Tahap II: 25 Agustus 2022

  • 11 Wilayah Layanan Siaran: 110 kabupaten/kota

- Tahap III: 2 November 2022

  • 25 Wilayah Layanan Siaran: 65 Kab/kota

Sebelumnya, Kominfo mengumumkan proses tahap pertama ASO akan dilakukan dalam lima tahap dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap I: 17 Agustus 2021
  • Tahap II: 31 Desember 2021
  • Tahap III: 31 Maret 2022
  • Tahap IV: 17 Agustus 2022
  • Tahap V: 2 November 2022

Namun, rencana itu harus tertunda karena beberapa hal. Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa pertimbangan pertama adalah fokus pemerintah yang masih berkutat pada penanganan Covid-19.

Kemudian pertimbangan kedua adalah adanya masukan dari masyarakat serta elemen publik lainnya, serta ketiga adalah persaipan teknis dari para pemangku kepentingan untuk melaksanakan ASO.

Sementara untuk melaksanakan tahapan ASO guna mematikan siaran tv analog sepenuhnya, Johnny mengatakan pemerintah tetap akan melihat persiapan di lapangan yang mencakup 112 wilayah siaran, baik dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), dan lembaga penyiaran lain.

Selain itu, pemerintah juga akan melihat persiapan peralatan atau perangkat digital, seperti studio dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Pemerintah juga akan mempertimbangkan distribusi set top box (STB) yang digunakan sebagai alat yang mampu mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

"Dari 112 wilayah layanan siaran yang jadi target ASO, 90 di antaranya atau 80,63 persen telah memiliki infrastruktur multiplexing (mux). Dengan kata lain masyarakat di daerah-daerah tersebut sudah dapat menyaksikan siaran digital saat ini," imbuh Johnny.

Lebih lanjut, Johnny mengklaim pada ASO tahap I, persiapan sudah rampung 100 persen.

Sedangkan pada daerah-daerah pada ASO tahap II dan III, pembangungan infrastruktur ditargetkan bisa selesai dua bulan sebelum masa ASO masing-masing wilayah dilakukan untuk memuluskan pelaksanaan ASO.

https://tekno.kompas.com/read/2021/11/16/14290077/catat-jadwal-migrasi-tv-analog-ke-digital-mulai-april-hingga-november-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke