Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Mekanisme Distribusi STB Gratis untuk Siaran TV Digital

Sebelum ASO dimulai, pemerintah akan membagikan set top box (STB) gratis kepada masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria.

Sebagai informasi, STB merupakan alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Henri Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum mengatakan, pemerintah rencananya akan mendistribusikan STB gratis kepada masyarakat melalui dua mekanisme. 

Mekanisme pertama adalah pendistribusian yang dilakukan oleh Penyelenggara Multipeksing, yang terdiri dari LPP (Lembaga Penyiaran Publik/TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPK), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).

Pendistribusian akan dipusatkan di suatu tempat di desa atau kelurahan. Nantinya, STB akan diberikan dari pintu ke pintu, tergantung kondisi lokasi keluarga penerima manfaat.

Kemudian mekanisme kedua, pendistribusian STB dilakukan melalui Kementerian Kominfo. Pengadaan STB ini bersumber dari Anggaran Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.

Rencananya, pemerintah akan bekerja sama dengan penyelenggara logistik, seperti PT. Pos Indonesia atau lainnya sebagai pelaksana distribusi.

"Terhadap pelaksanaan distribusi, Kominfo akan melakukan pengawasan untuk memastikan STB yang diterima masyarakat dapat beroperasi dengan baik," jelas Henri melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, untuk STB yang berasal dari Penyelenggara Multipeksing, pelaksana distribusi akan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga.

Sedangkan Kemenkominfo, hanya betugas memberikan data keluarga miskin yang menjadi sasaran subsidi STB.

"Tugas pemerintah (Kominfo) adalah memberikan data keluarga miskin yang menjadi sasaran dan petunjuk pelaksanaan (mencakup) kriteria, validasi dan dokumen laporan pelaksanaan distribusi, dll," imbuh Henri.

Kapan STB gratis dibagikan?

Henri tidak mengungkap tanggal pasti kapan STB gratis akan dibagikan. Ia hanya mengatakan untuk STB yang berasal dari APBN, akan mulai dibagikan sekitar bulan Februari atau Maret 2022.

Jika sesuai rencana, maka pembagian STB gratis dilakukan satu atau dua bulan sebelum ASO Tahap I mulai diberlakukan. Adapun Tahap I ASO akan dilakukan pada 30 April 2022.

Sementara untuk STB gratis yang berasal dari penyelenggara Multipleksing, Henri hanya mengatakan akan dibagian sebelum tahapan ASO di masing-masing wilayah.

"Untuk STB dari TV Swasta atau LPS pemenang multipleksing, secepatnya mereka siap. Yang jelas sebelum ASO, masing-masing wilayah sudah dibagi," jelas Henri.

6,7 juta STB gratis

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menargetkan 6,7 juta STB gratis untuk diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga miskin.

Kategori itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Johnny, dari 6,7 juta STB, hanya 1 juta unit yang berasal dari APBN. Sementara Penyelenggara Multipleksing, berkomitmen memberikan 4 juta unit STB gratis. Sehingga, masih ada sekitar 2 juta unit STB yang masih harus diusahakan.

"Kalau saya tidak salah ingat yang sudah dikomitmen bersama (Komisi I dan Badan Anggaran) sebanyak 1 juta dari permintaan atau dari usulan Kominfo sebanyak 3 juta. Sehingga masih kita carikan jalan keluar yang tersisa 2 jutanya," kata Johnny dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, Selasa (16/11/2021).

https://tekno.kompas.com/read/2021/12/03/09290077/ini-mekanisme-distribusi-stb-gratis-untuk-siaran-tv-digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke