Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Bitcoin, Ethereum, dkk Anjlok Lagi

Berdasarkan data di situs CoinDesk, penurunan harga beragam mata uang kripto hari ini berkisar antara 7 hingga 10 persen.

Anjloknya harga mata uang kripto hari ini juga akhirnya mengakibatkan kapitalisasi pasar cryptocurrency global menguap.

Setidaknya kapitalisasi pasar kripto turun dalam 24 terakhir turun 7 persen menjadi 1,94 triliun dollar AS (Rp 27.847 triliun), sebagaimana dihimpun dari situs CoinGecko.

Padahal pada Jumat dini hari waktu Indonesia, Bitcoin sempat diperdagangkan seharga di atas 43.000 dollar AS atau kira-kira Rp 617 juta per keping BTC.

Namun, sepanjang hari ini, harga Bitcoin konsisten menunjukkan tren penurunan, bahkan sempat menyentuh titik terendah 38.287 dollar AS atau sekitar Rp 549,5 juta.

Anjloknya harga Bitcoin hari ini meneruskan tren penuruan harga mata uang kripto selama satu bulan terakhir.

Bahkan harga jual Bitcoin di sekitar 38.000 dollar AS ini menandai angka terendah selama satu bulan.

Harga Ethereum, Binance, Dogecoin juga anjlok

Selain Bitcoin, harga mata uang kripto populer lainnya juga ikut merosot hari ini, Jumat (21/1/2022).

Misalnya, harga Ethereum turun hingga 9 persen, sehingga diperdagangkan di sekitar 2.800 dollar AS (kira-kira Rp 40 juta) per kepingnya.

Padahal Kamis lalu, Ethereum masih diperdagangkan di level di atas 3.200 dollar AS atau hampir Rp 46 juta).

Lalu harga Binance Coin juga terpantau merosot 10,3 persen. Pada Jumat siang ini, Binance Coin diperdagangkan di level 425 dollar AS atau sekitar Rp 3,5 juta per keping.

Mata uang kripto Dogecoin yang sering "dipromosikan" oleh CEO Tesla Elon Musk, juga terpantau turun 7,66 persen ke level sekitar 0,15 dollar AS (sekitar Rp 2000-an) pada Jumat siang.

Cryptocurrency yang ikut anjlok hari ini termasuk XRP, Shiba Inu, Polkadot, Cardano, Polygon, dan masih banyak lainnya.

Kebijakan ini muncul didorong oleh skeptisisme sejumlah pihak terhadap pertumbuhan aset digital di seluruh dunia.

Menurut laporan terakhir, transaksi mata uang kripto bakal menjadi fokus utama Komisi Pasar Modal AS (Securities Exchange Commission/SEC) terkait aset digital di tahun 2022 ini.

Di samping itu, Bank Sentral Rusia juga dilaporkan telah mengusulkan larangan penambangan Bitcoin dan aktivitas perdagangan kripto belum lama ini, sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg.

Sebelum Rusia, China sudah lebih dulu melarang segala bentuk aktivitas penambangan maupun transaksi mata uang kripto (cryptocurrency) lainnya di negaranya.

Pada 2021 lalu, China kian serius memberangus keberadaan Bitcoin, Etehereum, dkk demi dapat mencapai misi netralitas karbon pada 2060 mendatang.

Pemerintah China hingga saat ini diketahui telah menutup tambang kripto, melarang segala transaksi kripto, dan memberikan hukuman berupa menaikkan harga listrik bagi setiap institusi milik negara yang ketahuan menyalahgunakan listrik bersubsidi yang diterimanya untuk penambangan kripto.

https://tekno.kompas.com/read/2022/01/21/19070047/harga-bitcoin-ethereum-dkk-anjlok-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke