Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi di ponsel.

Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean untuk berobat di FKTP secara mudah.

Setelah mendapat nomor antrean tersebut, peserta bisa langsung datang ke FKTP dan mendapat pelayanan kesehatan dengan segera.

Anda juga perlu memiliki akun BPJS Kesehatan di Mobile JKN, dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP serta membuat password-nya. Setelah itu, Anda baru bisa menikmati layanan daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Apabila Anda berminat untuk daftar antrean online BPJS Kesehatan, simak penjelasannya berikut ini:

Jadi, Anda tidak perlu datang lebih awal ke FKTP hanya untuk mengambil nomor antrean berobat.

Selain FKTP, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean online untuk FRTL (Faskes Rujukan Tingkat Lanjut). Cara daftar nomor antrean online untuk FRTL mirip dengan yang FKTP.

Anda hanya perlu klik opsi "Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan" di menu "Pendaftaran Pelayanan" dalam aplikasi Mobile JKN. Kemudian, atur tanggal kunjungan dan pilih dokter yang menangani. Terakhir klik opsi "Daftar Pelayanan".

Setelah klik opsi tersebut, peserta bakal mendapat kode booking dan nomor antrean BPJS Kesehatan. Dalam menjajal cara di atas, KompasTekno menggunakan ponsel Android.

Beda versi sistem operasi, mungkin bakal beda juga letak opsinya.

https://tekno.kompas.com/read/2022/02/04/16460027/cara-daftar-antrean-online-bpjs-kesehatan-via-mobile-jkn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke