Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran IPDN 2022 secara Online, Simak Syarat, Biaya, dan Tahapan Seleksinya

KOMPAS.com - Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2022 telah dibuka. IPDN sendiri merupakan salah satu lembaga pendidikan ikatan kedinasan yang dinaungi Kementerian Dalam Negeri.

Pendaftaran IPDN 2022 bisa dilakukan secara online melalui website SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) Sekolah Kedinasan yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Untuk jadwal pendaftaran IPDN 2022 sendiri, sudah berlangsung mulai tanggal 9 April hingga penutupan pada 30 April mendatang. Bagi calon peserta yang minat untuk mendaftar, ada baiknya memahami dulu syarat SPCP IPDN 2022, sebagai berikut.

Setelah memahami syarat dan ketentuan di atas, calon peserta wajib melakukan pendaftaran akun di website SSCASN Sekolah Kedinasan terlebih dahulu, agar bisa mengikuti seleksi masuk IPDN 2022.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar IPDN 2022 secara online, sebagaimana dilansir laman resmi SSCASN Sekolah Kedinasan.

Cara daftar IPDN 2022 secara online

  • Kunjungi link pendaftaran IPDN 2022 berikut ini https://dikdin.bkn.go.id, lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Pendaftar login kembali ke portal SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan IPDN dan melengkapi data atau dokumen yang menjadi persyaratan
  • Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran
  • Instansi terkait akan melakukan verifikasi data atau dokumen dari pendaftar
  • Login ke portal SSCASN Sekolah Kedinasan untuk memeriksa status kelulusan seleksi administrasi
  • Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran
  • Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan
  • Cetak kartu ujian yang muncul di portal SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah terkonfirmasi oleh sistem
  • Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang diumumkan di portal SPCP IPDN 2022 berikut https://spcp.ipdn.ac.id

Biaya pendaftaran IPDN 2022

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50.000 per orang.

Ketentuan mengenai biaya pendaftaran IPDN 2022 tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.

Biaya pendaftaran IPDN 2022 untuk mengikuti tahap seleksi SKD tersebut bisa dibayarkan melalui bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI. Informasi lebih lanjut soal sara pembayaran pendaftaran IPDN 2022 bisa diakses lewat tautan ini.

Tahap seleksi IPDN 2022

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan membayar biaya pendaftaran IPDN 2022 untuk mengikuti SKD, peserta wajib untuk untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.

Adapun tahapan seleksinya adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  2. Tes Kesehatan Tahap 1
  3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran Penilaian
  4. Panitia Penentu Akhir (Pantukhir)

Setiap informasi seleksi bakal diumumkan lewat portal https://spcp.ipdn.ac.id. Jika para peserta lolos di tiap tahapan seleksi maka akan dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Itulah informasi seputar pendaftaran IPDN 2022 secara online, berikut dengan syarat, biaya, dan tahapan seleksinya.

https://tekno.kompas.com/read/2022/04/12/14150037/pendaftaran-ipdn-2022-secara-online-simak-syarat-biaya-dan-tahapan-seleksinya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke