Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Online serta Ketentuan dan Jadwalnya

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru untuk wilayah Jawa Tengah atau PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK dibuka mulai Rabu (29/6/2022), pukul 07.00 WIB, secara daring melalui situs web ppdb.jatengprov.go.id.

Pendaftaran PPDB Jateng 2022 bakal berakhir hingga 1 Juli 2022, pukul 16.00 WIB. Calon pendaftar yang ingin melanjutkan studi ke jenjang SMA dan SMK bisa mengikuti PPDB Jateng lewat beberapa jalur seleksi.

Untuk SMA, terdapat jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), dan Prestasi. Sementara untuk pendaftaran ke SMK, calon peserta dapat memilih jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta telah lebih dulu melewati proses pengajuan dan aktivasi akun PPDB jateng yang digelar pada 15-28 Juni lalu, berikut dengan mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan.

Setelah berkas diunggah dan diverifikasi ke Satuan Pendidikan terdekat secara luring, calon peserta memperoleh nomor peserta dan token atau password untuk login ke situs web “ppdb.jatengprov.go.id”.

Kemudian, peserta bisa melakukan pemilihan sekolah tujuan dalam rangka proses pendaftaran PPDB Jateng 2022 yang digelar pada 29 Juni 2022. Bagi calon peserta yang ingin mendaftarkan diri pada PPDB Jateng 2022, simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara daftar PPDB Jateng 2022

  • Kunjungi link pendaftaran PPDB Jateng 2022 ini https://ppdb.jatengprov.go.id.
  • Lalu, pilih jenjang dan jalur seleksi yang ingin diikuti.
  • Login akun menggunakan nomor peserta dan password yang telah didapatkan sebelumnya.
  • Setelah berhasil login, lakukan pemilihan sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan.
  • Bila telah selesai memilih sekolah tujuan, simpan dan cetaklah tanda bukti pendaftaran.

Untuk ketentuan PPDB Jateng 2022 dalam memilih sekolah tujuan, berbeda-beda pada tiap jenjangnya. Adapun ketentuan PPDB Jateng 2022 dalam memilih sekolah, dapat dilihat pada penjelasan di bawah ini.

Ketentuan PPDB Jateng 2022

SMA

  • Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 (dua) Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 (satu) Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
    • Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
    • Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
  • Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

SMK

  • Calon Peserta Didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 3 (tiga) pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) Satuan Pendidikan.
  • Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.

Setelah melakukan pendaftaran, terdapat rangkaian proses PPDB Jateng 2022 yang juga perlu diperhatikan dan diikuti oleh calon peserta sesuai dengan jadwalnya. Dikutip dari laman resmi PPDB Jateng, berikut adalah jadwal PPDB Jateng 2022.

Demikianlah informasi seputar cara daftar PPDB Jateng 2022 secara daring, serta ketentuan dan jadwalnya, semoga bermanfaat. Informasi yang lebih lengkap bisa juga dicek lewat laman resmi PPDB Jateng 2022.

https://tekno.kompas.com/read/2022/06/28/16150047/link-pendaftaran-ppdb-jateng-2022-online-serta-ketentuan-dan-jadwalnya

Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke