Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Elon Musk Disidang di Pengadilan gara-gara Twit 2018 Lalu

KOMPAS.com - CEO SpaceX dan Tesla, Elon Musk tampaknya harus kembali berurusan dengan pengadilan. Pasalnya, ia harus menghadapi suatu persidangan gara-gara sejumlah twit yang ia unggah sekitar lima tahun lalu. 

Seperti diketahui pada Agustus 2018 lalu, Musk sempat mengunggah beberapa twit yang berkaitan dengan investasi Tesla, utamanya adalah dua twit yang menguak keinginan Musk untuk menjadikan Tesla perusahaan swasta.

Kedua twit yang dipermasalahkan di pengadilan tersebut adalah sebagai berikut:

"Saya mempertimbangkan untuk menjadikan Tesla perusahaan swasta dengan harga saham 420 dolar AS (Rp 6,2 juta) per lembar. Pendanaan (saat ini) sudah diamankan," ujar Musk dalam twit pertama.

"Investor sudah mendukung langkah saya (menjadikan Tesla perusahaan privat). Satu-satunya hal yang saat ini belum pasti adalah langkah selanjutnya, karena hal tersebut akan bergantung pada suara tiap pemegang saham," tulis Musk dalam twit kedua.

Kedua twit ini lantas dipermasalahkan oleh sejumlah investor dalam kasus gugatan kelompok (class action lawsuit) yang dilayangkan ke Pengadilan Distrik California Utara, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Para investor mengaku bahwa twit-twit tersebut membuat mereka merugi. Sebab, harga saham Tesla anjlok setelah Musk mengunggah twit terkait investasi Tesla tadi.

Selain itu, twit Musk tersebut juga diduga palsu dan dianggap sebagai penipuan, lantaran tidak sesuai fakta di lapangan. 

Nah, pada Jumat (20/1/2023) pekan lalu, Musk akhirnya memberikan testimoni atau kesaksian perdana di persidangan yang melibatkan twit yang ia unggah pada 2018 lalu tersebut. 

Dalam kesaksiannya, Musk mengatakan bahwa twit yang unggah sejatinya tidak bisa dianggap merefleksikan kondisi pasar atau fakta pada saat twit tersebut diunggah. 

"Hanya karena saya mengunggah suatu twit, bukan berarti orang akan percaya dan bertindak sesuai dengan apa yang saya twit," ujar Musk, dikutip KompasTekno dari ArsTechnica, Selasa (24/1/2023). 

Musk melanjutkan bahwa tidak ada bukti-bukti konkret yang bisa menjelaskan bahwa sebuah twit bisa dihubungkan dengan naik atau turunnya harga saham.

Ia mencontohkan twit yang sempat diunggah Mei 2020 lalu yang berbunyi "menurut saya harga saham Tesla terlampau tinggi". 

Secara logika, jika twit ada hubungannya dengan harga saham, maka twit itu otomatis akan membuat sentimen negatif di pasar dan membuat harga saham Tesla turun. Namun sebaliknya, twit tersebut justru membuat harga saham Tesla kala itu naik.

"Apa yang saya ungkapkan di sini adalah sudah jelas tidak ada hubungan kausal antara harga saham dan twit yang saya unggah," kata Musk.

Dalam pernyataan lainnya, Musk turut menjelaskan bahwa twit yang ia unggah pada 2018 di atas adalah benar dan sesuai dengan kenyataan, tidak palsu seperti dugaan para penggugat.

Namun, twit tersebut tidak bisa dipakai untuk melihat detail dari langkah investasi Tesla secara komprehensif, lantaran keterbatasan karakter di Twitter.

"Saya pikir keterbatasan karakter di Twitter bisa membuat orang berkata jujur. Namun, apakah mereka bisa menceritakan secara lengkap kejujuran tersebut di dalam suatu unggahan? Saya pikir tidak," jelas Musk.

Saat ini, persidangan antara para investor, yang dipimpin oleh pengacara Nicholas Porritt, dengan Elon Musk, yang diwakili dengan pengacara Alex Spiro, masih terus berjalan.

Kabarnya, Musk akan kembali memberikan testimoni di pengadilan pekan ini. Dalam persidangan tersebut, pengadilan juga konon bakal menghadirkan sejumlah saksi ahli yang berkaitan dengan kasus ini.

https://tekno.kompas.com/read/2023/01/24/14450437/elon-musk-disidang-di-pengadilan-gara-gara-twit-2018-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke