Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menghasilkan Uang dari Aplikasi Fizzo Novel

Tak hanya itu pembaca juga diberi reward berupa koin yang dapat ditukarkan dengan uang. Nantinya saldo yang terkumpul tersebut dapat ditarik ke dompet digital OVO maupun Dana.

Selain membaca novel, pengguna bisa mendapatkan uang dengan beberapa metode di Fizzo Novel, dengan menjadi penulis, log in harian, dan mengundang pengguna dengan kode undangan. 

Bagi Anda yang berminat mengunduh aplikasi ini dan mencobanya, selengkapnya beberapa cara menghasilkan uang dari Fizzo Novel.

  • Unduh aplikasi Fizzo Novel di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Daftar menggunakan akun Google, TikTok, dan lainnya sesuai kehendak
  • Setelah itu menuju halaman “Hadiah” untuk mengklaim beberapa reward
  • Di sini pengguna bisa mendapatkan koin yang bisa ditukarkan dengan saldo
  • Perlu diperhatikan terdapat beberapa ketentuan. Misalnya saja membaca lima menit untuk mendapatkan nominal koin tertentu

Menjadi penulis

Selain membaca novel, pengguna juga bisa berkesempatan mendapatkan penghasilan tambahan sebagai penulis. Begini caranya:

Log in harian

Di Fizzo Novel pengguna juga bisa mendapatkan koin tambahan apabila melakukan log in harian. Caranya mudah pengguna hanya perlu masuk ke aplikasi, nantinya akan ada pop up yang mengharuskan pengguna melakukan klaim koin. Setelah behasil mengklaim koin, saldo Anda akan bertambah.

Menggunakan kode undangan

Cara terakhir menghasilkan uang dari Fizzo Novel adalah dengan membagikan kode undangan Caranya:

Cara tarik dana di Fizzo Novel

Setelah saldo Anda terkumpul Anda dapat menarik dana saldo ke e-wallet. Begini caranya:

Demikian cara menghasilkan uang dari aplikasi Fizzo Novel. Semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2023/03/03/17150017/cara-menghasilkan-uang-dari-aplikasi-fizzo-novel-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke