Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Hukuman bagi Hacker Pembobol Akun Twitter Bill Gates, Obama dkk

O'Connor diketahui menjadi salah satu otak di balik peretasan lebih dari 130 akun Twitter ternama pada Juli 2020 lalu, termasuk Barack Obama, Joe Biden, Elon Musk, dan Bill Gates.

Sebelum dijatuhkan hukuman penjara, O'Connor ditangkap di Spanyol pada Juli 2021, lalu diekstradisi ke Amerika Serikat pada April 2023.

Sebulan kemudian, pria berusia 24 tahun ini mengaku bersalah atas empat dakwaan peretasan komputer, penipuan kawat (wire fraud), dan penguntitan dunia maya (cyberstalking).

O'Connor kemudian diperintahkan untuk membayar 794.000 dollar AS (setara Rp 11,9 miliar) kepada korban kejahatannya.

Diwartakan sebelumnya, peretasan ratusan akun tersebut menjadi bagian dari penipuan cryptocurrency Bitcoin.

Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang menggunakan prinsip-prinsip kriptografi, sehingga aman dan tidak bisa diduplikasi. Sementara itu, Bitcoin adalah salah satu mata uang kripto.

Adapun pembobolan tersebut dilakukan dengan teknik "spear phishing", yakni sebuah penipuan yang menargetkan satu korban atau individu secara spesifik, dengan pesan yang disesuaikan dengan korban.

Para peretas menelepon sejumlah karyawan Twitter dan meyakinkan mereka untuk membagikan informasi username dan kata sandi (password) akunnya.

Pada akhirnya, pelaku kejahatan berhasil mendapatkan akses terhadap peralatan administratif Twitter.

Setelah melakukan peretasan, O'Connor dan rekan-rekannya memposting cuitan palsu yang mengajak para pengikut akun untuk mengirimkan uang ke sebuah dompet Bitcoin.

Akun tersebut menjanjikan bakal mengirimkan kembali Bitcoin itu dengan nominal dua lipat lebih banyak.

Estimasinya, terdapat sekitar 350 juta pengguna Twitter yang melihat postingan penipuan tersebut dari berbagai akun yang dibajak. Ribuan di antaranya menjadi korban penipuan Bitcoin tersebut.

Seperti yang diketahui, O'Connor yang menggunakan handle PlugWalkJoe di dunia maya pun akhirnya ditangkap pada Juli 2021.

Sementara itu, tiga rekannya "diciduk" pada 2020, salah satunya adalah remaja bernama Graham Clark yang dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun.

Asisten Jaksa Agung AS Kenneth Polite Jr. menggambarkan tindakan O'Connor sebagai sesuatu yang mencolok dan jahat. Menurutnya, O'Connor telah melecehkan, mengancam, dan memeras korbannya, sehingga menyebabkan kerusakan emosional yang substansial.

Departemen Kehakiman AS juga mengungkapkan bahwa O'Connor telah mengakui kejahatan peretasan lainnya, termasuk membobol akun TikTok terkenal dan membuntuti anak di bawah umur, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Digital Trends, Senin (26/6/2023).

https://tekno.kompas.com/read/2023/06/26/12020007/ini-hukuman-bagi-hacker-pembobol-akun-twitter-bill-gates-obama-dkk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke