Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesia di Wikileaks

Kejagung Tak Punya Catatan Korupsi TK

Kompas.com - 14/03/2011, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, M. Amari mengatakan, tidak terdapat catatan di Kejaksaan Agung yang menyatakan Ketua MPR Taufik Kiemas sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana korupsi. Ia berjanji akan meneliti ulang kasus-kasus korupsi yang masuk ke Kejaksaan Agung.

"Setahu saya di Kejaksaan Agung tidak ada kasusnya TK (Taufik Kiemas). Ya, nanti saya review-lah," ungkap Amari di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/3/2011) usai menerima perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Seperti diberitakan, pemberitaan harian Australia The Age, Jumat (11/3/2011), bertajuk "Yudhoyono Abused Power" menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintervensi proses hukum terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Taufik Kiemas selama istrinya Megawati memerintah.

Informasi tersebut bersumber dari WikiLeaks, situs milik Julian Assange yang membocorkan kawat-kawat rahasia Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Disebutkan,  setelah menjadi Presiden pada 2004 Presiden Yudhoyono meminta Hendarman Supandji yang saat itu menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menghentikan upaya penuntutan terhadap Taufik Kiemas.

Dalam sebuah kesempatan, Kiemas enggan berkomentar. Dia menyerahkan persoalan lebih lanjut kepada DPP PDI-Perjuangan. Sementara, Duta Besar Amerika, Scot Marciel, Jumat (11/3/2011) menyatakan, kawat-kawat diplomatik Kedutaan Amerika di Jakarta yang dikutip Wikileaks merupakan informasi mentah yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com