Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teror Bom

Kapolri: Sudah 19 Tersangka Teroris

Kompas.com - 21/04/2011, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo mengatakan, Polri telah menetapkan 19 orang tersangka terkait kasus bom buku, bom bunuh diri di Cirebon, dan teror bom di Gading Serpong. Polri juga berhasil menyita barang bukti berupa rangkaian bom yang dipercaya akan diledakkan di Jalan Boulevard Gading Raya, tak jauh dari Gereja Christ Catedral Gading Serpong.

"Sudah ada 19 tersangka," kata Kapolri pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Turut hadir pada jumpa pers tersebut Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Sayangnya, Kapolri tidak merinci peran masing-masing tersangka yang telah diamankan. Sementara itu, Djoko mengatakan, aparat penegak hukum akan terus mendalami penyidikan dari 19 orang tersebut.

"Dengan demikian, dapat diungkap rangkaian kejadian demi kejadian, kelompok demi kelompok, apakah berkaitan satu sama lain, apakah berkaitan dengan pelatihan terorisme di Aceh, dan sebagainya. Yang jelas, mereka memiliki tujuan yang sama, yaitu melakukan tindakan terorisme, perbuatan menghalalkan segala cara, bertentangan dengan peri kemanusiaan, dan menimbulkan korban bagi orang yang tak berdosa," kata Djoko.

Djoko juga mengatakan, Kapolri telah melaporkan secara formal mengenai hasil penyelidikan dan penyidikan terkait tiga peristiwa terorisme, yaitu bom buku, bom bunuh diri di Cirebon, dan bom di Gading Serpong.

Hari ini, Densus 88 menggerebek dua rumah kontrakan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan mengamankan enam orang penghunii kontrakan tersebut. Kepala Divisi Humas Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, masih didalami dalam teror bom mana mereka terlibat. Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan penyisiran di jalur pipa gas Perusahaan Gas Negara di Gading, Serpong, Tangerang, terkait dugaan adanya rangkaian bom di lokasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com